SUKABUMIUPDATE.com - Pelayanan Kantor Telkom cabang Cicurug, Kabupaten Sukabumi sementara ditutup.
Hal itu disampaikan kepada masyarakat melalui surat bertuliskan "Pelayanan Sementara Ditutup" yang disematkan pada pos satpam.
Kabar beredar, penutupan ini menyusul kabar salah seorang pegawai yang berkerja di Telkom Cabang Cicurug terkonfirmasi positif COVID-19.
Humas Telkom Cabang Cicurug, Dadang Rohimat membantah adanya pegawai Telkom cabang Cicurug yang terkonfirmasi positif.
"Pemberitahuan dihentikannya pelayanan di kantor tersebut, agar masyarakat melakukan interaksi terkait pelayanan secara daring. Bukan ada yang Covid-19. Kami tetap melakukan pelayanan tapi secara daring," tuturnya.
BACA JUGA: 161 Warga Cicurug Sukabumi Diswab karena Kontak Dengan Pasien Positif Covid-19
Sementara itu, Penanggujawab Satgas Covid-19 Kecamatan Cicurug, Hani Sadiah mengaku belum bisa menjelaskan secara detail kenapa aktivitas di kantor Telkom cabang Cicurug dihentikan.
"Benar atau tidaknya saya tidak bisa mengabarkan, karena itu privasi yang terkonfirmasi positif itu petugas atau tidak. Intinya ketika ada yang terkonfirmasi positif di suatu instansi, kantor tersebut harus mensterilkan ruangannya dan harus menerapkan protokol kesehatan," singkat Hani.
Catatan Redaksi: Ada perubahan judul pada berita ini pukul 19.01 WIB
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.