SUKABUMIUPADATE.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Sukabumi mengumumkan adanya 2 kasus Covid-19 baru di Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan data yang diterima awak media pada Sabtu (17/10/2020), 2 kasus baru tersebut berasal dari Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi dan merupakan pasangan suami istri. Dua orang itu perempuan (50 tahun) dan laki-laki (51 tahun).
Pasien laki-laki atau sang suami memiliki riwayat perjalanan luar Kabupaten Sukabumi. Sedangkan sang istri memiliki riwayat kontak erat dengan kasus sebelumnya.
BACA JUGA: Update 16/10: Tambah 10 Kasus, Baru 0,1 Persen dari Populasi Kota Sukabumi Terpapar Corona
Dengan penambahan tersebut, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sukabumi menjadi 317 kasus. Rinciannya, 20 pasien dalam masa isolasi, 21 pasien dalam masa isolasi mandiri, 4 orang meninggal dunia, dan 272 lainnya telah dinyatakan sembuh.
Sementara kontak erat di Kabupaten Sukabumi hingga saat ini masih berjumlah 931 kasus. Rinciannya, 274 pasien masih dalam masa karantina dan 657 lainnya dinyatakan discarded.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.