SUKABUMIUPDATE.com - Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang dilakukan kelompok Cipayung Plus Sukabumi (HMI, PMII, GMNI, IMM), PB HIMASI, SAPMA Kota Sukabumi, dan DPC Serikat Petani Indonesia (SPI) Sukabumi, serta elemen masyarakat lainnya, Kamis (15/10/2020) di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, berakhir dengan kondusif.
Meskipun sempat diguyur hujan deras, massa aksi tetap bertahan di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi dan terus menyampaikan orasinya. Sebelum akhirnya massa aksi membubarkan diri secara tertib.
Kendati demikian, massa aksi nampak kecewa karena permintaan mereka untuk menghadirkan Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman, tak kunjung terpenuhi. Hal itu membuat para demonstran membubarkan diri sekira pukul 16.00 WIB.
BACA JUGA: Balik Lagi ke Jalan, Mahasiswa Datangi DPRD Kota Sukabumi
Sebelumnya terlihat dua perwakilan Anggota DPRD Kota Sukabumi, yakni Maming Surita dan Wawan Juanda yang hadir menemui massa aksi. Namun kehadiran dua anggota dewan tersebut ditolak massa aksi karena dianggap tidak akan mendapatkan titik temu.
Informasi yang dihimpun, massa aksi akan kembali lagi ke Gedung DPRD Kota Sukabumi sampai tuntutannya terpenuhi. Massa aksi mendorong DPRD Kota Sukabumi agar mengeluarkan penyataan menolak secara kelembagaan terhadap UU Cipta Kerja.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.