SUKABUMIUPDATE.com - Demonstrasi mahasiswa menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Kota Sukabumi masih berlanjut. Kamis (15/10/2020) ratusan massa yang tergabung dalam Cipayung Plus Sukabumi (PMII, HMI, GMNI, IMM, PB Himasi), Sapma PP Kota Sukabumi, Serikat Petani Indonesia (SPI) Sukabumi dan Fraksi Rakyat kembali berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi.
Sama seperti sebelumnya, massa terlebih dahulu berkumpul di Lapang Merdeka Kota Sukabumi, lalu melakukan longmarch ke Jalan Perintis Kemerdekaan - Jalan Suryakencana - Jalan R Syamsudin SH - Jalan Ir H Juanda (depan Gedung DPRD Kota Sukabumi).
Massa kemudian kembali berorasi menggunakan mobil pengeras suara. Salah satu perwakilan massa aksi, Ketua PMII Kota Sukabumi, Isep Ucu Agustina mengatakan, massa mahasiswa yang datang kali ini kurang lebih 500 orang dari beberapa organisasi.
"Kita aksi sampai sore. Perkiraan masa keseluruhan ada 500 orang. Dari Cipayung Plus sendiri kurang lebih 100 orang," papar Isep kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Unjuk Rasa Bubar, DPRD Ajak Mahasiswa Sukabumi Bahas UU Cipta Kerja, Cek Jadwalnya!
Sementara Ketua HMI Cabang Sukabumi, Yanggimas Anggara menjelaskan, aksi unjuk rasa ini untuk mendorong DPRD Kota Sukabumi agar mengeluarkan penyataan menolak secara kelembagaan.
"Cipayung Plus Sukabumi, SPI, Sapma PP mendorong tatanan bawah lembaga legislatif dengan mendesak DPRD Kota Sukabumi untuk melakukan sidang paripurna. Seluruh komisi dan anggota menyatakan sikap secara lembaga menolak dan mengagalkan UU Omnibus Law," pungkasnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.