SUKABUMIUPDATE.com - Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja alias omnibus law di Kota Sukabumi pada Senin (12/10/2020) ini berjalan kondusif. Hanya saja, terdapat sejumlah massa aksi yang terpantau tidak memakai masker.
Seperti yang diketahui bahwa saat ini Pandemi Covid-19 masih terjadi dan kasus konfirmasi positif di Sukabumi sendiri tengah mengalami peningkatan.
Berkaitan dengan hal itu, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni membagikan masker kepada mahasiswa yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melakukan aksi unjuk rasa tersebut di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi.
BACA JUGA: Unjuk Rasa Bubar, DPRD Ajak Mahasiswa Sukabumi Bahas UU Cipta Kerja, Cek Jadwalnya!
"Kami juga masih melihat dari peserta aksi masih ada yang tidak menggunakan masker, sehingga kami tadi bagi-bagi masker untuk melindungi mereka agar tidak terkena penyebaran virus Covid-19," ujar Sumarni kepada awak media.
Sumarni menuturkan, salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 adalah dengan selalu mematuhi protokol kesehatan, minimal memakai masker.
"Ini adalah bagian dari upaya kita untuk tetap mengedukasi juga kepada teman-teman, adik-adik, anak-anak kita, untuk tetap mereka sehat beraktivitas seperti biasa. Namun tetap menerapkan protokol kesehatan," jelasnya menambahkan.
Selain itu, setelah massa aksi membubarkan diri, sejumlah aparat kepolisan dan mahasiswa nampak melakukan operasi semut alias memunguti sampah yang rata-rata didominasi sampah plastik bekas kemasan air mineral.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.