SUKABUMIUPDATE.com - Kapolres Sukabumi, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, kepadatan arus lalu lintas di Jalan Nasional Sukabumi-Bogor tidak bisa dihindarkan akibat adanya aksi demonstrasi dari massa buruh untuk menolak UU Cipta Kerja alias Omnibus Law.
"Lalu lintas pasti tersendat, karena jalannya kecil masyarakatnya banyak yang datang. Tetap kita laksanakan upaya pengaturan lalu lintas, namun upaya itu perlu waktu untuk mencairkan arus lalu lintas," kata Lukman kepada sukabumiupdate.com, Kamis (8/10/2020).
Lukman menuturkan, sebanyak 1.000 personel gabungan TNI/Polri dikerahkan untuk melakukan pengamanan aksi demonstrasi yang hari ini digelar di Monumen Perjuangan Palagan, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Demo Tolak UU Ciptaker di Sukabumi Berlanjut, Massa Buruh di Utara Padati Jalan Nasional
"Mengimbau rekan-rekan serikat pekerja, serikat buruh, laksanakan penyampaian pendapat di muka umum dengan baik, dengan tertib. Di sini banyak masyarakat yang berlalu lalang, kita juga imbau jangan sampai membuat masyarakat lainnya terganggu," pungkasnya menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law kembali berlanjut di Sukabumi.
Hari ini, Kamis (8/10/2020), aksi demonstrasi tersebut digelar oleh massa buruh dari sejumlah elemen organisasi di wilayah utara Sukabumi. Dalam pantauan, massa aksi sudah mulai bergerak memadati Jalan Nasional Sukabumi-Bogor.
Sejumlah massa aksi juga terpantau mulai begerak dari simpang tiga Cidahu menuju Monumen Perjuangan Palagan, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Kepadatan arus lalu lintas dari kedua arah di jalan nasional itu pun tidak terhindarkan. Kendaraan mengalami antrean hingga beberapa kilometer.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.