SUKABUMIUPDATE.com - Gelombang aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law kembali berlanjut di Sukabumi.
Hari ini, Kamis (8/10/2020), aksi demonstrasi tersebut digelar oleh massa buruh dari sejumlah elemen organisasi di wilayah utara Sukabumi. Dalam pantauan sukabumiupdate.com, massa aksi sudah mulai memadati Jalan Nasional Sukabumi-Bogor.
Sejumlah massa aksi juga terpantau mulai begerak dari simpang tiga Cidahu menuju Monumen Perjuangan Palagan, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Kepadatan arus lalu lintas dari kedua arah di jalan nasional itu pun tidak terhindarkan. Kendaraan mengalami antrean hingga beberapa kilometer.
Terlihat massa bergerak menggunakan kendaraan roda dua alias sepeda motor, lengkap dengan berbagai atribut dan bendera organisasi masing-masing. Namun ada pula yang bergerak dengan berjalan kaki dan mengendarai mobil bak terbuka.
BACA JUGA: Picu Keributan, 69 Orang Diamankan Saat Aksi Tolak Omnibus Law di Kota Sukabumi
Sebelumnya diberitakan, sekitar 3.000 massa aksi dari Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), ormas, dan mahasiswa akan turun aksi berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) hari ini.
Ketua DPC GBSI Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazaruddin mengatakan, rencananya dalam aksi unjuk rasa ini para peserta akan melakukan longmarch mulai dari Kecamatan Cicurug sampai Kecamatan Parungkuda.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.