SUKABUMIUPDATE.com - Beberapa perwakilan massa aksi dari Aliansi BEM Sukabumi (ABSI) memilih untuk menginap di depan pagar Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (7/10/2020) malam.
Para mahasiswa itu masih kecewa lantaran tak ada satupun anggota dewan yang datang pada saat mereka menyuarakan aspirasi di gedung wakil rakyat tersebut pada Rabu siang, bersama ribuan mahasiswa lainnya.
"Hasil kesepakatan teman-teman. Pertama kami masih kecewa pada saat aksi tidak ada satupun dewan yang menemui kita dan gedungnya kosong. Dan itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat," kata salah seorang massa ABSI dari BEM STKIP PGRI Sukabumi, Alvi Hadi Saputra kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Dorong Perppu dan Judicial Review! Sikap Pemkot Sukabumi Atas Omnibus Law
Ditanya sampai kapan ia dan kawan-kawannya akan menginap, Alvi mengaku akan menginap sampai tiga hari ke depan, sampai tuntutan mahasiswa dipenuhi, yakni bentuk penolakan Omnibus Law dari DPRD Kota Sukabumi secara kelembagaan yang disampaikan melalui surat resmi.
"Disampaikan dari DPRD Kota Sukabumi ke DPR RI. Dan membantu Pemerintah Kota Sukabumi menyusun Judicial Review yang kami tentukan batas waktunya, 2x24 jam terhitung mulai besok," tegas Alvi.
"Poin-poin penjelasan maupun penolakan terhadap Omnibus Law dan Judicial Review untuk diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan segera," tandas Alvi.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.