SUKABUMIUPDATE.com - Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Sukabumi (ABSI) melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law di halaman Balai Kota Sukabumi dan halaman Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (7/10/2020).
Koordinator ABSI, Muhamad Ghonim menyebut, mahasiswa akan terus melakukan aksi sampai UU Omnibus Law dicabut.
"Yang jelas kami dari Aliansi BEM Sukabumi, dan teman-teman mahasiswa yang lainnya, buruh dan elemen masyarakat, kita menuntut agar pemerintah daerah mencabut atau menolak Omnibus Law secara kelembagaan" Ghonim kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Pelajar (STM) Gabung! Aksi Tolak Omnibuslaw Bergeser ke DPRD dan Balai Kota Sukabumi
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, didampingi Wakil Wali Kota Andri Hamami dan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada nampak hadir menemui massa aksi. Massa mahasiswa yang berhasil masuk ke halaman Balai Kota Sukabumi langsung menyampaikan aspirasinya.
Achmad Fahmi kemudian datang ke tengah-tengah massa aksi, lalu melalui pengeras suara menyampaikan bahwa ia selaku Wali Kota mewakili masyarakat Kota Sukabumi menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.
"Dengan telah ditetapkannya Omnibus Law menjadi Undang-undang, kami Pemerintah Kota Sukabumi bersama seluruh masyarakat Kota Sukabumi menyatakan dengan tegas menolak Omnibus Law," kata Fahmi disambut tepuk tangan mahasiswa.
"Surat akan langsung kami kirimkan sebagai bentuk dukungan kepada mahasiswa dan warga masyarakat yang kita cintai," imbuhnya.
Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Sukabumi (ABSI) menolak UU Omnibus Law, Rabu (7/10/2020).
Fahmi juga mengaku akan mendorong diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu yang bisa membatalkan Omnibus Law.
"Pembahasan Judicial Review akan tetap dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Sukabumi. Dan kami tentunya mengharapkan dukungan dari teman-teman semuanya. Untuk waktu maksimal tujuh hari. Itu jangka waktu yang ideal," tegas Fahmi.
Namun, mahasiswa memberi jeda waktu dua hari kepada Wali Kota Sukabumi, bukan tujuh hari. Sampai tuntutan mereka dikabulkan, massa aksi mengaku akan tetap berunjuk rasa.
Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Sukabumi (ABSI) menolak UU Omnibus Law, Rabu (7/10/2020).
Pantauan di lokasi, setelah mendapatkan tanggapan dari Wali Kota Sukabumi, ribuan mahasiswa bertolak dari Balai Kota, melakukan longmarch melintasi Jalan R Syamsudin SH, Jalan Siliwangi, Jalan RE Martadinata dan mengepung Gedung DPRD Kota Sukabumi.
Informasi yang dihimpun, beberapa mahasiswa akan melanjutkan aksinya dengan cara menginap di halaman Gedung DPRD Kota Sukabumi sampai tuntutan dikabulkan.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.