SUKABUMIUPDATE.com - Massa aksi dari mahasiswa Cipayung Plus yang berunjuk rasa menolak UU Omnibus Law di depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (7/10/2020) membubarkan diri usai bertemu Ketua DPRD, Yudha Sukmagara.
Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif langsung mengambil komando pasukan pengamana gabungan yang bertugas di lokasi sejak pagi hingga menjelang malam, mengawal mahasiswa dan buruh yang menyuarakan aspirasinya.
"Semuanya ingin menyuarakan aspirasi kepada DPRD Kabupaten Sukabumi. Tadi Ketua DPRD sudah menemui rekan-rekan dari massa aksi dan semunya berjalan kondusif, tidak ada permasalahan. Massa sudah kembali ke tempat masing-masing. Alhamdulillah kondusif, tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," ujar AKBP Lukman kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Respon Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Soal Tuntutan Mahasiswa Tolak Omnibus Law
Ia mengakui sempat terjadi aksi saling dorong antara massa pendemo dengan aparat pengamanan yang bertugas. Ia menyebut itu bukan gesekan. Aksi saling dorong terjadi saat mahasiswa menginginkan semua masuk ke Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, bukan perwakilan.
"Kami paham rekan-rekan dari mahasiswa ini ingin menyampaikan aspirasinya kepada anggota dewan dan masuk semuanya, sehingga tadi sempat terjadi sedikit dorong-dorongan. Tapi saya rasa itu bukan hal yang luar biasa, hal yang biasa dalam pelaksanaan aksi unjuk rasa," jelasnya.
"Yang terpenting semua selamat, tidak ada yang cidera, semua dalam kondisi baik, anggota Polri dalam keadaan sehat walafiat, rekan-rekan massa aksi pun sehat walafiat. Sekarang sudah membubarkan diri. Barusan saya pimpin apel konsolidasi, saya nyatakan pengamanan hari ini selesai," tandasnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.