SUKABUMIUPDATE.com - Aksi massa mahasiswa dan buruh di Kota Sukabumi hari ini, Rabu (7/10/2020) sudah membubarkan diri dengan tertib. Aksi itu menyisahkan catatan kegelisahan demonstran atas disahkannya UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang bisa dibaca dari sejumlah spanduk dan coretan di tembok pagar Kantor DPRD Kota Sukabumi.
Kantor DPRD Kota Sukabumi tadi siang menjadi menjadi salah satu target ribuan massa yang menolak Omnibus Law. Mereka berorasi secara bergantian di Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, tepat di depan kantor wakil rakyat tersebut.
Sebelum membubarkan diri, massa sempat melakukan pemasangan spanduk-spanduk tuntutan yang mereka bawa di pagar DPRD Kota Sukabumi. Sejumlah demonstran bahkan menyempatkan mencoret tembok pagar DPRD dengan tulisan-tulisan umpatan dan kekesalan.
Dari pantauan sukabumiupdate.com, sedikitnya ada 7 spanduk yang terpasang di pagar dan gerbang Kantor DPRD Kota Sukabumi. Isinya beragam namun satu suara menolak Omnibus Law.
Coretan dan spanduk massa tolak Omnibus Law diDPRD Kota Sukabumi
BACA JUGA: Dorong Perppu dan Judicial Review! Sikap Pemkot Sukabumi Atas Omnibus Law
Di tembok pagar Kantor DPRD ada coretan menggunakan cat semprot yang berwarna hitam dan merah. “Bobrok, DPR SETAN dan Bansat” menunjukan betapa kesalnya penulis coretan tersebut atas kehadiran Omnibuslaw.
“Mungkin juga massanya kecewa kang, jadi coret-coret marah,” jelas pedagang yang sering mangkal tak jauh dari Kantor DPRD Kota Sukabumi sambil membaca satu persatu tulisan di spanduk aksi tolak Omnibus Law.
BACA JUGA: Pelajar (STM) Gabung! Aksi Tolak Omnibuslaw Bergeser ke DPRD dan Balai Kota Sukabumi
Unjuk rasa di DPRD Kota Sukabumi sendiri berlangsung dua gelombang. Pertama para buruh yang sempat ditemui oleh anggota DPRD Kota Sukabumi.
Gelombang kedua saat mahasiswa yang melakukan aksi, memang tak seorangpun anggota DPRD yang menemui mereka.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.