SUKABUMIUPDATE.com - Sekitar 3.000 massa aksi dari Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), ormas, dan mahasiswa tengah mempersiapkan untuk turun aksi berunjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).
Ketua DPC GBSI Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazaruddin mengatakan, rencananya dalam aksi unjuk rasa nanti para peserta akan melakukan long march mulai dari Kecamatan Cicurug sampai Kecamatan Parungkuda.
"Titik kumpulnya di Caringin, Gang Cidahu terus jalan menuju Monumen Perjuangan Palagan, Desa Bojongkokosan, Parungkuda," ujar Dadeng kepada sukabumiupdate.com, Selasa (6/9/2020).
Dadeng menyebut, bendera, spanduk, mobil komando, struktur aksi, sampai pengeras suara sudah disiapkan jelang aksi besar-besaran menolak Omnibus Law tersebut.
BACA JUGA: Gejolak dan Seruan Aksi Tolak Omnibus Law dari Serikat Buruh di Sukabumi
"Undang-undang Cipta Kerja akan merubah peraturan tentang upah kerja, jam kerja, pesangon, kontrak kerja, outsourcing dan jaminan sosial. Omnibus Law tidak hanya mengatur soal perburuhan, para petani, nelayan, lingkungan hidup juga terkena imbasnya," imbuh Dadeng.
Ia memaparkan, untuk sementara peserta aksi yang sudah mengkonfirmasi ikut dalam aksi tersebut merupakan buruh di 13 perusahaan yang berada di Kecamatan Cicurug, Cidahu dan Parungkuda.
"Tidak hanya buruh di perusahaan yang tergabung dalam GSBI saja. Di luar serikat itu juga ada yang menyakatan akan gabung, bahkan dari mahasiswa dan ormas juga ada yang menyatakan akan ikut gabung. Mungkin dari yang lain juga akan ikut serta hanya belum terdata," tandasnya.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.