SUKABUMIUPDATE.com - Beberapa video bertebaran di situs jejaring sosial Facebook dan Instagram memperlihatkan ratusan buruh berdemonstrasi di halaman pabrik. Belakangan diketahui, aksi demo tersebut berlokasi di PT GSI Cikembar Kabupaten Sukabumi, Selasa (11/10/2020).
"Hari ini demo semua buruh di GSI Cikembar. Pabrik hari ini tidak beroperasi. Di blok A itu demo soal PHK, di blok B demo soal Omnibus Law," kata salah seorang staf PT GSI Cikembar yang meminta namanya tak disebutkan.
Ia menjelaskan, aksi protes di blok A mengenai PHK lantaran para buruh sepakat ingin semua di-PHK tanpa menyisakan satupun karyawan.
"Jadi mereka ingin kalau di-PHK satu, ya PHK semua. Tadinya kan mau menyisakan sekitar 1.500 karyawan yang masih dipekerjakan. Itu udah bukan ribuan lagi, tapi puluhan ribu yang demo," lanjutnya.
BACA JUGA: Gejolak dan Seruan Aksi Tolak Omnibus Law dari Serikat Buruh di Sukabumi
Kemudian, lanjutnya, di blok B ribuan buruh berunjuk rasa menolak Omnibus Law, khususnya menolak RUU Cipta Kerja. "Sekarang demo di blok B masih berlangsung. PT GSI ditutup, tidak beroperasi. Beberapa ada yang ikut demo, ada juga yang pulang," tandasnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Sukabumi, Budi Mulyadi menyebut aksi demo buruh di GSI Cikembar berkaitan dengan rencana pengurangan karyawan.
"Itu demo mengenai rencana pengurangan karyawan. Ada juga yang dimutasi tapi maunya di-PHK. Beda-beda persepsi karyawannya," singkat Budi.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Agus Muharam membenarkan di pabrik sepatu tersebut para buruh tengah menyampaikan aspirasinya. "Ada aksi penyampaian pendapat buruh di pabrik GSI Cikembar," singkat Agus.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.