SUKABUMIUPDATE.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Sukabumi mengumumkan adanya penambahan 20 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 baru di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan data yang diterima awak media pada Minggu (4/10/2020), 20 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 baru itu terdiri dari laki-laki 13 orang dan perempuan 7 orang.
Rinciannya, 6 pasien dari Kecamatan Cicurug, 2 pasien dari Kecamatan Cidahu, 2 pasien dari Kecamatan Cisaat, 2 pasien dari Kecamatan Parungkuda, 2 pasien dari Kecamatan Parakansalak, 1 pasien dari Kecamatan Bojonggenteng, 1 pasien dari Kecamatan Cibadak, 1 pasien dari Kecamatan Gegerbitung, 1 pasien dari Kecamatan Sukaraja, 1 pasien dari Kecamatan Gunungguruh, dan 1 pasien dari Kecamatan Sukabumi.
BACA JUGA: Langgar Protokol Kesehatan, Pasar Malam di Cidahu Sukabumi Dibubarkan
Khusus untuk Kecamatan Cidahu, pada hari sebelumnya, Sabtu (3/10/2020), hanya tercatat ada 1 pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Artinya, dengan penambahan 2 kasus baru di hari ini, total kasus terkonfirmasi positif di Kecamatan Cidahu menjadi 3 orang.
Masih dari data yang sama pada hari ini, dari 20 pasien baru itu, 3 di antaranya adalah tenaga kesehatan, yakni perempuan (28 tahun) dari Kecamatan Cisaat, perempuan (43 tahun) dari Kecamatan Parakansalak, dan laki-laki (36 tahun) dari Kecamatan Parungkuda.
Sisanya memiliki sejumlah riwayat, ada yang bekerja di perusahaan swasta, melakukan perjalanan dari luar kota, hingga yang tidak memiliki riwayat keduanya.
Dengan penambahan tersebut, total pasien terkonfirmasi positif di Kabupaten Sukabumi saat ini menjadi 236 kasus. Rinciannya, 30 pasien masih dalam masa isolasi, 39 orang dalam masa karantina, 4 orang meninggal dunia, dan 163 dinyatakan telah sembuh.
Ingat pesan ibu:
3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.