SUKABUMIUPDATE.com - Petugas pemadam masih bersiaga di lokasi kebakaran pabrik pengolahan kayu, Kampung Genteng, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Kamis (1/10/2020) pagi. Sebelumnya pabrik tersebut terbakar hebat pada Rabu malam hingga Kamis dini hari.
Dalam keterangan tertulis, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni menyatakan kebakaran terjadi pada Rabu (30/9/2020) sekira pukul 23.50 WIB.
BACA JUGA: Kebakaran Pabrik Pengolahan Kayu di Baros Sukabumi, Fahmi: Api Sudah Dapat Dikendalikan
Dari keterangan saksi, Sumarni menyebutkan api yang memicu terjadinya kebakaran tersebut berawal dari ruang open kayu nomor 5. Penyebabnya diduga pipa tungku pemanas bocor sehingga api keluar dari pipa kemudian membakar 30 kubik kayu yang sedang di open. Api pun menjalar membakar semua tumpukan kayu produksi sehingga api bertambah besar dan membakar bangunan pengolahan kayu.
BACA JUGA: Camat Sebut Ini Dugaan Penyebab Kebakaran Pabrik Kayu di Baros Kota Sukabumi
Pabrik pengolahan kayu bernama PT Graha Rezeki Wijaya tersebut milik warga Cijangkar, Kota Sukabumi. Untuk memadamkan api, dikerahkan 6 unit kendaraan damkar Kota Sukabumi, dibantu 2 unit kendaraan damkar Cisaat, satu unit Damkar Sukaraja, satu unit Damkar Cibadak dan satu unit kendaraan Gunner milik PMI.
"Petugas yang terlibat, Polres Sukabumi Kota, Polsek Baros, Koramil Baros, Kecamatan Baros, BPBD Kota Sukabumi, PMI Kota Sukabumi dan warga sekitar," jelas Sumarni.
BACA JUGA: Dua Petugas Damkar Tersengat Listrik Saat Kebakaran di Baros Kota Sukabumi
Menurut dia, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini adapun kerugian materil namun belum bisa ditaksir. Yang terbakar adalah 5 open kayu, bangunan pabrik pengolahan kayu PT Rezeki Graha Wijaya dan kayu produksi kurang lebih 170 kubik.
Sementara itu, Kasi Damkar BPBD Kota Sukabumi, Hendar Iskandarsyah menyatakan petugas dan 6 kendaraan damkar masih bersiaga di pabrik pengolahan kayu tersebut.