SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi datang ke lokasi kebakaran pabrik pengolahan kayu di Jalan Raya Baros Kampung Genteng RT 01/05, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Kamis (1/10/2020) pagi.
Kedatangannya untuk memastikan penanganan kebakaran berlangsung cepat dan memberikan semangat petugas pemadam kebakaran (Damkar) yang berjibaku memadamkan api sejak Rabu (30/9/2020) malam hingga Kamis pagi.
BACA JUGA: Dua Petugas Damkar Tersengat Listrik Saat Kebakaran di Baros Kota Sukabumi
Fahmi datang didampingi Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni. Dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi menyebutkan, kebakaran pabrik terjadi pada Rabu 30 September 2020 sekira pukul 23.55 WIB. "Saya memantau langsung ke lokasi kebakaran ini agar proses pemadaman berlangsung cepat,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.
Menurut dia, para petugas telah sigap dan cepat menangani kejadian kebakaran. "Untuk memadamkan kobaran api, sebanyak 11 unit mobil damkar dikerahkan ke lokasi yakni 6 Unit Damkar dari Kota Sukabumi, 2 Unit Damar dari Cisaat, 1 Unit Damkar dari Sukaraja, 1 Unit Damkar dari Cibadak, 1 unit Tangki PMI, dan 1 Unit Ambulance PMI," jelasnya.
BACA JUGA: Pabrik Kayu Palet di Baros Kota Sukabumi Terbakar
Fahmi menyatakan, kobaran api pada Kamis pagi sudah dapat dikendalikan sehingga tidak menjalar ke pemukiman warga.
Pemkot senantiasa mengingatkan agar warga selalu waspada dan menerapkan secara ketat pencegahan dini agar tidak terjadi musibah.
Musibah kebakaran yang sering terjadi kata Fahmi bisa disebabkan oleh beberapa faktor seperti kelalaian manusia juga bisa menjadi pemicu terjadinya kebakaran. Walaupun kebakaran bisa terjadi tanpa diduga, ungkap Fahmi, namun semua pihak bisa melakukan beberapa langkah untuk mencegah terjadinya kebakaran.