SUKABUMIUPDATE.com - Satu dari empat korban kecelakaan akibat truk bernomor polisi F 8024 QL menyeruduk angkutan umum alias angkot di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia. Korban tersebut meninggal setelah sempat mendapat perawatan di RSUD Palabuhanratu.
Humas RSUD Palabuhanratu, Billy Agustian mengatakan, pihaknya menerima keempat korban kecelakaan lalu lintas itu sekira pukul 09.30 WIB. Keempat korban kemudian langsung mendapatkan perawatan medis.
"Korban semuanya perempuan, yang tiga orang masih menjalani observasi sampai pukul 14.00 WIB ini. Yang satu orang meninggal dunia atas nama Ikah (60 tahun) karena mengalami trauma torak patah tulang," kata Billy kepada sukabumiupdate.com, Kamis (17/9/2020).
Akibat peristiwa tersebut Ikah mengalami trauma toraks luka dalam di bagian dada dan patah tulang yang juga pada bagian dada.
Sementara untuk pasien yang tengah dalam kondisi hamil, yakni Yulianti (36 tahun) dan Komalasari (20 tahun), saat ini dalam kondisi normal. Janin mereka juga dikabarkan dalam kondisi baik.
"Satu orang korban Yani suryani (40 tahun) alhamdulillah baik juga. Kondisi janin itu di atas normal, ibunya pun sama baik, hasil pemeriksaan dokter," terang Billy.
BACA JUGA: Kronologi Angkot Diseruduk Truk di Palabuhanratu Sukabumi, Tabrak Rumah Warga
Sementara itu, Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Palabuhanratu, Agus Septian menuturkan, satu korban meninggal dunia saat ini sudah dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan.
"Tiga orang masih dirawat di rumah sakit, untuk satu orang yang meninggal dunia sudah pulang, nantinya para korban akan diberikan santunan kepada ahli waris yang berhak," ujarnya.
"Kami mewakili dari pimpinan turut berdukacita, insyaAllah untuk pengajuan dan prosesnya 1x24 jam. Untuk korban yang dirawat dapat santunan Jasa Raharja masksimal Rp 20 juta dan yang meninggal dunia dapat santunannya Rp 50 juta. Itu langsung dimasukan ke rekening ahli waris," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Palabuhanratu, tepatnya di Kampung Ciawun, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Sebuah angkot rusak akibat ditabrak truk. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (17/9/2020) sekira pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kecelakaan itu melibatkan truk bernomor polisi F 8024 QL, yang menyeruduk mobil angkot trayek Palabuhanratu-Citarik.