SUKABUMIUPDATE.com - Situs Batu Datar Jati berada di Kampung Sukabakti RT 03/08 Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Situs yang disebut memiliki nilai sejarah itu kini dirawat oleh seorang juru kunci bernama Oma atau Omah.
Saat diwawancarai, Oma mengatakan, sejak tahun 2011 situs tersebut dirawat olehnya. Ia mengaku tidak mengetahui seperti apa silsilah batu tersebut, namun ia mempercayai bahwa situs itu merupakan peninggalan Eyang Rangga Gading dan masih erat berkaitan dengan Prabu Siliwangi.
"Yang hanya saya tau itu peninggalan Eyang Rangga Gading. Kata orang dulu Eyang Rangga Gading itu Prabu Siliwangi. Soal silsilahnya seperti apa, saya kurang tahu," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (3/9/2020).
BACA JUGA: Sejarah Melawan VOC Dibalik Situs Datar Jati Sukabumi? Irman Sufi: Ada Kisah Dermakusuma
Oma mengaku kesulitan mengelola situs tersebut seorang diri, karena ia harus memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sedangkan, ia tidak bisa mengandalkan rombongan orang yang datang ke tempat tersebut, sebab tempat itu jarang sekali didatangi masyarakat.
"Jarang sekali yang datang, bisa sebulan sekali, dua bulan sekali, bahkan tiga bulan sekali. Kalaupun ada yang datang juga, enggak tentu memberikan uang," katanya.
Di tempat itu, Oma menyediakan listrik yang bersumber dari rumahnya. Namun, ia mengaku rugi karena harus membayar listrik untuk penerangan di situs setiap bulan, tapi ia jarang mendapatkan uang dari tempat itu.
"Tidak pernah ada yang ngasih. Terus kan yang berkunjung ke tempat itu juga jarang. Padahal listrik yang ada di tempat itu berasal dari rumah saya. Listrik itu perbulan sekitar Rp 40.000, pemerintah juga belum pernah ada yang datang, hanya kades aja yang baru kesini," pungkasnya.