SUKABUMIUPDATE.com - Petugas terminal type B Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi memperketat penerapan protokol kesehatan terhadap penumpang dan armada bus yang datang dari wilayah Bogor. Hal itu dilakukan setelah Kota Bogor ditetapkan sebagai zona merah Covid-19 di Jabar.
Pantauan sukabumiupdate.com, penumpang yang turun dari bus diwajibkan menjalani serangkaian prosedur protokol kesehatan, mulai dari mencuci tangan, pengukuran suhu tubuh, hingga memakai masker.
BACA JUGA: Terkunci Pandemi, Ini Alasan Tarif Baru Bus dari Terminal Palabuhanratu Sukabumi
Kepala terminal type B Palabuhanratu, Asep Sumarna mengatakan, hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona, mengingat wilayah Bogor kembali ditetapkan sebagai zona merah Covid-19 oleh pemerintah.
"Makanya kita perketat protokol kesehatan Covid-19 ini, tapi sebenarnya setiap hari juga dilaksanakan, penyemprotan desinfektan ke semua bus yang ada di terminal saat mau berangkat maupun datang," ujar Asep, Selasa (1/8/2020).
BACA JUGA: Bus Jurusan Bogor dari Terminal Palabuhanratu Sukabumi Berhenti Beroperasi
Tidak hanya itu, sambung Asep pemeriksaan terhadap suhu tubuh penumpang juga wajib dilakukan, termasuk pemberian hand sanitizer oleh petugas dishub kepada calon penumpang serta para penumpang wajib memakai masker di lingkungan terminal.
"Kita sudah sediakan tempat cuci tangan. Petugas wajib mengawasi penumpang yang turun untuk mencuci tangan sebelum berangkat kembali menuju rumahnya," jelasnya.
BACA JUGA: H-2 Lebaran, Bus Jurusan Bogor dan Sukabumi di Terminal Palabuhanratu Belum Beroperasi
Masih kata Asep, intinya semua komponen yang beraktifitas di terminal type B Palabuhanratu untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Khusus untuk personel petugas terminal wajib berjemur sekitar 15 menit setiap pukul 09.00 pagi dan Alhamdulillah hasil test swab gelombang 1 dan 2, petugas Terminal Palabuhanratu negatif Covid-19," terangnya.