SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah armada bus jurusan Palabuhanratu - Bogor di Terminal Type B Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi memilih tidak beroperasi setelah diberlakukan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19
BACA JUGA: Larangan Mudik, Bus Arah Jakarta dan Sekitarnya Tak Beroperasi di Terminal Kota Sukabumi
Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Perhubungan (P3) LLAJ Wilayah I Terminal Type B Palabuhanratu Dishub Jabar, Asep Sumarna mengatakan, jumlah armada bus yang beroperasi terutama jurusan Bogor berkurang sejak adanya larangan mudik tersebut.
"Iya, hari ini bus MGI jurusan Bogor - Palabuhanratu tidak dioperasikan oleh pihak manajemen. Yang masih beroperasi armada Putra Bahari 8 unit," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (25/4/2020).
BACA JUGA: Perbatasan Sukabumi - Banten Diperketat, Terminal Cibareno Cisolok Disterilisasi
Lanjut Asep Sumarna, jumlah armada bus sebelum diberlakukan Permenhub 25/2020 mencapai angka ratusan. Dalam upaya menekan hingga memutus mata rantai penyebaran Covid-19, terminal sempat menyediakan penyemprotan disinfektan hingga pemberian masker dan hand sanitizer.
"Sebelumnya bus MGI jurusan Palabuhanratu - Bogor ada 45 armada yang biasa beroperasi, Putra Bahari 10 armada, Elf 30 armada, Kobutri 3 armada, Langgeng Jaya satu unit," pungkas Asep.