SUKABUMIUPDATE.com - Dinding bangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi yang masih dalam tahap pembangunan roboh pada Jumat (28/8/2020) siang.
Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Zulkarnain Bahrami mengatakan, peristiwa itu diduga terjadi sekitar pukul 14.30 WIB.
"Bangunan dengan panjang 30 meter, tinggi 3 meter diperkirakan roboh akibat tekanan angin yang pada saat itu sangat besar," kata Zulkarnain kepada sukabumiupdate.com melalui pesan singkat.
BACA JUGA: Jawaban Pemkot Sukabumi Soal Biaya Sewa Pasar Pelita yang Kemahalan
Masih kata Zulkarnain, peristiwa robohnya dinding tersebut tak menimbulkan korban jiwa. Sekira pukul 16.45 WIB, petugas BPBD juga langsung melakukan pengecekan ke lapangan.
"Setelah dilakukan pengecekan langsung ke lapangan, tak ada korban jiwa. Kerugian ditaksir Rp 45 juta. Sedang kami lakukan koordinasi dengan pengembang dan pihak-pihak terkait," tandasnya.