SUKABUMIUPDATE.com - Camat Jampang Tengah, Sabar Suko mengaku belum bisa memberi penjelasan ihwal dugaan praktik jual beli tanah negara seluas 30 hektare di Kampung Bungur Blok Rawabolang, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi.
"Kalau dari jalur pemerintah sementara ini belum ada program tersebut. Entah kalau dari lembaga, program pemerintah pusat atau provinsi yang bekerjasama dengan swasta atau Pemdes," ujarnya saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Selasa (25/8/2020) melalui WhatsApp.
"Kami mau mengundang pihak-pihak yang terkait dengan permasalahan tanah negara, untuk meminta kejelasannya," pungkas Sabar Suko.
BACA JUGA: Dugaan Jual Beli Tanah Negara di Jampang, Petani Diminta Tandatangani Kwitansi Kosong
Diberitakan sebelumnya, masalah dugaan jual beli tanah ini kembali mencuat, usai petani penggarap yang berjumlah sekitar 50 orang diminta menandatangani kwitansi kosong. Tapi diperkirakan baru 25 orang yang menandatanganinya.
"Kami atas nama warga Kampung Bungur ingin ada kejelasan identitas investor," ucap Herman (55 tahun) petani asal warga Kampung Bungur RT 16/04 Desa Bojongjengkol, kepada sukabumiupdate.com.
"Apa benar yang meng-handel semua ini adalah Jendral? Yang selama ini mereka katakan pada petani penggarap. Para petani penggarap ingin ada kejelasan baik itu perusahaannya, maupun program yang mereka usung, yang katanya program pemerintah," tandas Herman.