SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah video singkat beredar di jejaring media sosial Facebook. Potongan video tersebut menampilkan sesosok pria yang tengah berceramah soal Virus Corona atau Covid-19.
Setelah dikonfirmasi, pria dalam potongan video tersebut ternyata tengah disanksi untuk membaca doa setelah ia kedapatan tidak memakai masker. Hal itu dikatakan Kabid Penegak Perda (Gakda) Satpol PP Kota Sukabumi Ajat Sudrajat.
"Disuruh berdoa malah jadi ceramah. Tidak pakai masker, di sekitar Citimall (kawasan Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi)," kata Ajat saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Jumat (14/8/2020).
Ajat menuturkan, video tersebut diambil pada Kamis (13/8/2020) di kawasan Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi saat petugas tengah melakukan operasi wajib masker.
BACA JUGA: Denda Masker di Kota Sukabumi Belum Diterapkan, Aturannya Masih Dikaji
Tak diketahui dengan pasti siapa identitas pria tersebut. Ajat menyebut, pria berjaket hitam lengkap dengan celana jeans warna biru itu merupakan seorang pengamen. Tak lupa, sebuah alat pengeras suara turut digendong pria yang lancar menyampaikan ceramahnya itu.
"Jadi diingatkan dan kena sanksi, diberi pilihan mau push up, bersih-bersih, ya sudah berdoa saja. Tapi malah jadi ceramah," jelas Ajat.
Diberitakan sebelumnya, saat ini di Kota Sukabumi sedang disosialisasikan terkait penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 60 Tahun 2020. Pergub tersebut mengatur tentang pemberian sanksi administratif bagi pelanggar protokol Kesehatan di masa PSBB dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).