Tolak RUU Cipta Kerja, Pekerja di Kabupaten Sukabumi Tuntut Perda Khusus Perburuhan

Rabu 12 Agustus 2020, 09:10 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Aliansi Buruh Sukabumi (Busur) dan Serikat Buruh Mandiri Glostar Indonesia (SBMGI) meminta DPRD Kabupaten Sukabumi ikut menolak draf Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja).

Buruh juga menuntut pemerintah daerah membuat perda tentang perburuhan. Tuntutan tersebut disampaikan dalam audensi yang dilakukan di kantor DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (12/8/2020). 

BACA JUGA: Segel Gedung Dewan, Aksi Lanjutan Tolak RUU Cipta Kerja di Sukabumi Diwarnai Gesekan

Ketua Busur atau kordinator lapangan yang juga sebagai Presiden Lembaga Perlindungan Pekerja Republik Indonesia D. Rustandi mengatakan, kedatangannya bersama buruh untuk menyampaikan aspirasi menyoal RUU Omnibuslaw cipta kerja.

Mengenai perda khusus tentang perburuhan, Rustandi menyatakan hal itu begitu penting. "Kabupaten Sukabumi yang notabenya (berdiri) 1.200 perusahaan sampai hari ini belum ada (perda perburuhan). Di Jabar hanya baru Sumedang saja yang memiliki perda khusus perburuhan," jelasnya.

BACA JUGA: Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh Serukan Mogok Massal

Dalam aksi itu buruh juga meminta pemerintah memperhatikan nasib karyawan bongkar muat di perusahaan Aqua. "Terus tuntutan kita, karyawan bongkar muat diperusahaan Aqua sampai hari ini belum dapat pengakuan. Padahal mereka bekerja sampai hari ini masuk kepada ranah Core Business, cuman belum ada pengakuan. Ketika kunjungan kerja pihak parlemen (DPRD Kabupaten Sukabumi ke pabrik Aqua) asumsi (pihak Aqua) bahwa itu (pekerja bongkar muat) sifat pekerjaannya temporer," jelasnya.

Padahal menurutnya hal itu sudah bertentangan dengan undang-undang. Sebab pekerja bongkar muat sudah masuk ke ranah Core Business sehingga tidak bisa dilimpahkan terhadap pihak ketiga. 

BACA JUGA: Anggota DPR RI drh Slamet Soroti Perizinan Berusaha dalam RUU Cipta Kerja

"Kalau memang mengacu kepada Undang-Undang nomor 13 Tahun 2003 Pasal 64 tentang bagaimana outsorcing itu dilimpahkan kepada pihak ketiga," jelasnya.

Sementara itu, ketua SBMGI Yusnandi menambahkan selain menolak RUU Omnibus law Cipta Kerja dan meminta pemerintahan membuat Perda khusus tentang perburuhan, buruh meminta perusahaan tidak memberikan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

"Di tengah persoalan tadi ditengah dampak Covid-19 ini kami meminta agar industri atau perusahaan wilayah Kabupaten Sukabumi untuk stop melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal," singkatnya.

Dari DPRD, para buruh ini diterima ketua komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar dan anggota komisi IV Dadan Hasanudin dari Fraksi PKB. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)