SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria berinisial AK (35 tahun) nekat memanjat tower atau menara kurang lebih 75 meter di Kampung Kubangjaya RT 02/10 Desa Sirnaresmi Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Selasa (11/8/2020).
PS Paur Subbag Humas Polres Sukabumi Kota, Bripka Solehudin mengatakan, peristiwa tersebut bermula pada pukul 12.30 WIB. Saat itu, seorang saksi bernama Anjay (35 tahun) mendapatkan informasi ada seorang pria yang memanjat tower salah satu provider setinggi kurang lebih 75 meter tanpa menggunakan alat pengaman.
BACA JUGA: Bawa Senter Panjat Tower Indosat, Lelaki Misterius Tewas Usai Terjun Bebas
"Setelah saksi mengecek ke TKP, ditemukan AK dengan posisi berada di atas tower. Menurut pihak keluarga dan warga, AK sedang mengalami gangguan kejiwaan," kata Solehudin kepada sukabumiupdate.com.
Kemudian, sambung Solehudin, sekira pukul 13.45 WIB, AK berhasil turun setelah berhasil dibujuk oleh pihak kepolisian, keluarga, dan pihak BPBD Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi.
"Saat ini AK sudah diamankan, dikembalikan kepada keluarga. Selama kegiatan berjalan dengan aman tertib dan lancar," pungkasnya.