SUKABUMIUPDATE.com - Beberapa hari terakhir masyarakat dibuat heboh lewat pesan berantai di WhatsApp Grup, yang menyebutkan bahwa salah seorang pasien rumah sakit swasta di Cibadak, Kabupaten Sukabumi meninggal dunia akibat Covid-19.
Camat Cibadak sekaligus Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Cibadak, Lesto Rosadi membantah kabar tersebut. Lesto menyebut, pasien itu sebelum meninggal sempat melakukan rapid test dan hasilnya non-reaktif.
BACA JUGA: Update 4/8: Remaja Warga Cibadak Kabupaten Sukabumi Lepas Status Suspect Covid-19
"Hasilnya non reaktif. Jangan asal bicara. Bagaimana kalau keluarganya tidak terima dan menuntut," ujarnya saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Senin (10/8/2020).
Lesto melanjutkan, pasien laki-laki tersebut meninggal pada Minggu (9/8/2020) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Pihak keluarga meminta jenazah dimakamkan di TPI di wilayah Kecamatan Warungkiara, namun sempat ditolak warga.
"Kita sudah jelas kepada warga juga. Akhirnya kita makamkan di Kecamatan Cibadak. Dimakamkan menggunakan protokol Covid-19 sesuai arahan. Pasien punya riwayat sesak nafas," terangnya.