SUKABUMIUPDATE.com - Aksi unjuk rasa Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Sukabumi ke Sekretariat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Sukabumi di Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (4/8/2020) dipicu memburuknya kondisi seorang anak setelah menjalani operasi di RSUD Sekarwangi, Cibadak.
Ketua DPC SPN Kabupaten Sukabumi, Budi Mulyadi mengatakan, pada tanggal 2 Juli lalu, anak dari anggota SPN tersebut masuk ke RSUD Sekarwangi dengan keluhan diare dan menjalani perawatan. Diare yang dialami anak tersebut berhenti tapi perutnya malah kembung. Untuk mengetahui penyebabnya, dilakukan USG dan hasilnya dokter menyebutkan bahwa anak tersebut usus buntu, sehingga harus dilakukan operasi.
BACA JUGA: Dugaan Malpraktik dan Pungli Berujung Demo, IDI Sukabumi Akan Gelar Sidang Kode Etik
Operasi pun dilakukan. Namun lima hari pasca operasi, dari bekas jahitan pada bagian perut anak tersebut malah keluar feses atau kotoran. Hal itu otomatis membuat pihak keluarga khawatir, lalu melapor ke SPN bahwa ada dugaan malpraktik.
"Setelah itu, kami adukan ke pihak rumah sakit dan BPJS. Setelah itu dilakukan operasi ulang, operasi kedua dengan diagnosa ada dugaan kebocoran usus. Yang jadi pertanyaan, kenapa kebocoran usus itu tidak terdeteksi pada saat operasi pertama? Apakah kebocoran usus itu dampak dari operasi yang pertama? Ini bisa saja terjadi," kata Budi lagi.
BACA JUGA: 5 Cara Merawat Bekas Jahitan Operasi Caesar Agar Cegah Infeksi
"Bayangkan sekarang bagaimana kondisi orang tua si anak tersebut. Lihat anaknya kalau mau buang air besar itu harus pakai selang dan disiapkan kantong plastik di luar perutnya. Nah itu dugaan malpraktik dari oknum dokter bedah yang ada di RS Sekarwangi," bebernya.
Tak hanya itu, kata Budi, pihaknya juga mendapati ada dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum dokter spesialis THT, dimana dalam kondisi tertentu ada tindakan operasi, tapi dimintai sejumlah uang. Budi mengaku sudah ada lebih dari dua orang anggotanya yang mengalami hal tersebut.
BACA JUGA: Proyektil Peluru Masih Bersarang, Korban Penembakan Cibadak Gagal Operasi
"Kita punya bukti-buktinya bahwa dokter yang bersangkutan meminta sejumlah uang sebelum operasi. Atas dasar itu, kita juga mengadukan dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum dokter tersebut. Padahal setelah kita kroscek ke BPJS, operasi itu sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan," tegasnya.
Budi menyatakan, SPN menuntut percepatan pelaksanaan sidang kode etik Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Kedokteran Indonesia (MKEK IDI) Kabupaten Sukabumi. Setelah aksi, kata Budi, SPN mendapat kabar bahwa sidang kode etik kedokteran pada tanggal 5 Agustus 2020.