SUKABUMIUPDATE.com - Jajaran Polsek Cikembar melakukan pemeriksaan lebih lanjut usai peristiwa kebakaran pabrik mebel di Kampung Cibarengkok RT 02/01 Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/7/2020) malam
BACA JUGA: Video: Kebakaran Landa Pabrik Mebel di Cikembar Sukabumi
Kapolsek Cikembar, AKP Fery Poloso mengatakan, tak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut. Namun kerugian material ditaksir mencapai Rp 300 juta. Barang-barang yang hangus sebagian besar lemari, kursi dan produk mebel lainnya.
"Berdasarkan keterangan saksi, kejadian berawal sekitar pukul 19.05 WIB, dua pekerja mebel membuat api dari kaleng cat untuk mengeringkan bahan furnitur. Tak lama kemudian salah satu dari dua pekerja itu melihat api langsung menyambar ke tempat bekas pengecatan. Setelah itu, mereka minta pertolongan kepada warga," ujar Fery Poloso kepada sukabumiupdate.com, Rabu (22/7/2020).
BACA JUGA: Kebakaran Landa Pabrik Mebel di Cikembar Sukabumi
Fery melanjutkan, warga sekitar dengan alat seadanya langsung berusaha memadamkan api. Disusul mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi beberapa menit kemudian. Api baru bisa dipadamkan sekira pukul 21.00 WIB.
"Kepada masyarakat kami harapkan selalu waspada. Pastikan mengecek peralatan listrik maupun peralatan lainnya yang bisa menimbulkan percikan api," pungkasnya.