SUKABUMIUPDATE.com - Seekor Elang Ular Bido (Spilornis cheela) akhirnya dapat mengepakkan sayapnya di alam bebas setelah menjalani rehabilitas dan habituasi selama enam bulan dari Februari-Juli 2020, di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ), Kampung Loji, Kecamatan Cigombong, Bogor.
BACA JUGA: Enam Satwa Langka Jadi Penghuni Baru TNGHS Resort Cinantaja Cikidang
Elang Ular Bido yang diberi nama Raja ini dilepasliarkan di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang merupakan habitat alaminya, Kamis (16/7/2020) kemarin.
Pelepasan Raja disaksikan oleh Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH), Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Drh Indra Exploitasia, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA), Komunitas, Balai Konservasi Elang Loji, dan perwakilan dari Indonesia Power.
"Elang Ular Bido ini peliharaan masyarakat, kemudian diserahkan ke BKSDA DKI Jakarta. Kemudian, diserahkan ke KSDA
dan kita mempunyai Suaka Elang yang di bawah pengelolaan TNGHS. Proses rehabilitasnya dilakukan di sana," ujar Direktur KKH, Ditjen KSDAE, Drh Indra Exploitasia.
BACA JUGA: Macan Tutul dari Kolong Rumah Warga Desa Perbawati Sukabumi Dilepasliarkan
Indra menjelaskan, program pelepasliaran ini merupakan bagian dari program konservasi Insitu bagian dari pembinaan populasi elang. Hal ini untuk meningkatkan populasinya di alam."Program ini juga merupakan rangkaian program setelah rehabilitasi kemudian dihabituasi, baru dilepasliarkan," jelasnya.
Selain itu, sambung Indra, pengembangbiakkan di alam dan juga meningkatkan populasi. Disisi lain, memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa satwa liar itu ada di habitat alamnya. "Satwa liar ada di habitat alamnya dan harus kita lestarikan, sehingga anak cucu kita dapat melihat satwa di habitat alamnya," tandasnya.