Macan Tutul dari Kolong Rumah Warga Desa Perbawati Sukabumi Dilepasliarkan

Kamis 17 Mei 2018, 21:42 WIB

SUKABUMIUPDATE.com -  Seekor macan tutul jawa (panthera pardus melas) yang masuk ke permukiman warga di Desa Perbawati, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi akhirnya dilepasliarkan. Pelepasliaran dilakukan di area Taman

Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Resort Selabintana, Kamis malam 17 Mei 2018.

BACA JUGA:  Macan Tutul Turun ke Pemukinan Warga Perbawati Sukabumi Akibat Makanan

"Berdasarkan observasi sekitar enam sampai tujuh jam, kami pastikan kondisi individu macan tutul tersebut sangat memungkinkan untuk dilepasliarkan," ujar Wahyu Hananto, Dokter Hewan Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) ditemui di sekitar lokasi pelepasliaran.

Sebelum dilepasliarkan, macan tutul jantan itu diamankan di Kantor Bidang Sukabumi BB TNGGP. Dalam perjalanan menuju lokasi pelepasliaran, satwa ditempatkan di kandang besi. 

BACA JUGA: Macan Tutul di Kolong Rumah Warga Perbawati Sukabumi Diperkirakan Masih Diawasi Induknya

Wahyu menambahkan, tim medis sempat melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap darah macan tutul jawa. Pihaknya memastikan tidak ada tanda-tanda penyakit atau hal apapun yang membahayakan.

Petugas membawa macan tutul jawa untuk dilepasliarkan. | Sumber: Demmi Pratama

"Enggak ada indikasi enggak wajar," tutur Wahyu.

BACA JUGA: Macan Tutul yang Dievakuasi dari Kolong Rumah Warga Perbawati Sukabumi Bakal Dilepas Lagi

"Dari satwa enggak ada yang perlu ditreatment, oleh karenanya kami mendukung untuk dilepasliarkan segera," tutur Wahyu.

Kepala Seksi Perlindungan Perencanaan dan Pengawetan BB TNGGP, Aden Mahyar menambahkan, pelepasliaran dalam waktu segera dapat meminimalisir risiko stress pada individu satwa tersebut. Macan tutul tidak perlu waktu lebih lama untuk beradaptasi dengan lingkungan di tempat pelepasliaran.

"Kami lakukan lebih cepat untuk memberikan kesempatan supaya mereka tidak stress, atau terjadi perubahan perilakunya," tutur Aden.

BACA JUGA: Macan Tutul Masuk Kolong Rumah Milik Warga Perbawati Sukabumi, Penghuni Mengungsi

Usai dilepasliarkan, petugas BB TNGGP akan memantau individu macan tutul dan lokasi pelepasliaran.

Untuk diketahui, proses pelepasliaran juga dibantu sejumlah sukarelawan. Selain petugas BB TNGGP, pelepasliaran juga dihadiri petugas dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat (BBKSDA).

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak