SUKABUMIUPDATE.com - Demo atau unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law meluas hingga Sukabumi. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Sukabumi Bergerak berdemo di halaman kantor DPRD Kota Sukabumi, Kamis (16/7/2020).
Dalam aksi ini mahasiswa menuntut penghentian pembahasan dan pembatalan RUU Cipta Kerja. Mahasiswa melihat RUU Cipta Kerja tidak berpihak kepada rakyat.
BACA JUGA: Buruh akan Aksi Tolak Omnibus Law, Polisi Imbau Patuhi Protokol Kesehatan
Dalam pantauan sukabumiupdate.com, mahasiswa telah berkumpul di Lapang Merdeka Sukabumi sejak pukul 08.00 WIB. Kemudian mereka melakukan longmarch menuju kantor DPRD Kota Sukabumi dengan membawa spanduk dan atribut penolakan RUU Cipta Kerja.
"Karena dalam penyusunan RUU Omnibus Law ini, kecil keterlibatan masyarakat. Kita meminta agar RUU Cipta Kerja ini untuk dibahas lebih detail dan melibatkan masyarakat," kata Juru Bicara Aliansi Sukabumi Bergerak Anggi Fauzi kepada sukabumiupdate.com usai pelaksanaan aksi.
Anggi menuturkan, pihaknya menolak seluruh poin dalam RUU Cipta Kerja tersebut sebab dianggap merugikan masyarakat.
BACA JUGA: Fraksi PKS DPR RI Soroti Kewenangan Pemerintah Pusat dalam Omnibus Law Cipta Kerja
"Semua RUU ini kita tolak. Minimal menjadi bahan pertimbangan bahwa di lapisan bawah masyarakat banyak yang menolak. Kita berharap tadi bisa masuk ke dalam (kantor DPRD Kota Sukabumi) untuk menyampaikan poin tuntutan kita," jelasnya.
Dalam aksi ini mahasiwa kecewa karena mereka hanya bertemu dengan seorang anggota DPR RI dari dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi. Padahal anggota DPR RI yang berangkat dari dapil Sukabumi ada 6 orang.
"Kami juga ingin bertemu dengan DPR RI Dapil Sukabumi yakni enam orang, tapi hanya ada satu. Itu adalah bentuk kekecewaan kita," jelas Anggi.
BACA JUGA: Pengusaha Minerba Diduga Tunggangi Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Para pendemo ini kemudian bertemu anggota DPRD Kota Sukabumi dan Anggota DPR RI Dapil Sukabumi, drh Slamet.
"Memberi apresiasi bahwa mahasiswa fungsinya memang menyuarakan masyarakat. Bentuk apresiasi saya adalah dengan hadir pada hari ini. Bagi teman-teman DPR RI lain yang tidak hadir saya tidak tahu. Ingin saya sampaikan, secara pribadi dan fraksi bahwa RUU ini memang harus ditolak," ucap Slamet menanggapi aksi tersebut.
Slamet mengungkapkan, perkembangan RUU Cipta Kerja sendiri saat ini tengah dalam proses pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
"Saya membaca sendiri dan termasuk membahas di fraksi PKS yang beririsan dengan komisi saya. Banyak hal yang memang harus ditolak. Saya sepakat dengan mahasiswa. Jadi di RUU Cipta Kerja itu perizinan dipermudah, termasuk AMDAL dihilangkan. Seluruh perizinan ditarik ke pusat, peran Pemda ditiadakan. Seluruh sanksi yang menyangkut kepada pengusaha ditiadakan. Padahal di UU existingnya ada," papar Slamet.