SUKABUMIUPDATE.com - Berbagai persiapan dilakukan menjelang perhelatan Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020. Persiapannya tak hanya soal data pemilih, kondisi kesehatan dari penyelanggara atau panitia yang akan bertugas juga menjadi perhatian.
Panitia ad hoc Pilkada yang terdiri dari anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kemudian Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi menjalani rapid test di Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) atau Puskemas Cicurug.
Total yang menjalani rapid test itu jumlahnya 235 orang.
BACA JUGA: Pilkada 2020, KPU Kabupaten Sukabumi Butuh 235 Orang untuk Adhock PPK
Kepala Tata Usaha Puskemas Cicurug, Hani Sadiah menyatakan, rapid test ini dilaksanakan pada hari Jumat (10/7/2020) kemudian Sabtu (11/7/2020) dan Senin (13/7/2020) merupakan hari terakhir.
Hani menuturkan, rapid test ini diikuti 8 orang PPK kemudian PPS berjumlah 48 orang dan 179 PPDP. Hani menyatakan tidak ada yang reaktif dari rapid test tersebut.
Rapid test ini dilakukan karena nantinya saat bertugas mereka akan bertemu banyak orang. "Dalam Pilkada nanti, otomatis mereka akan kontak dengan banyak orang di wilayah ini," tukasnya.