SUKABUMIUPDATE.com - Gelombang penolakan terhadap RUU (Rancangan Undang-Undang) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) terus terjadi di Sukabumi. Kali ini, MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kota Sukabumi bersama Aliansi Sukabumi Anti Komunis (ASAK), menggelar aksi penolakan RUU HIP di Lapang Merdeka Sukabumi, Jumat (3/7/2020).
Ketua II MUI Kota Sukabumi Fajar Laksana mengatakan, MUI Kota Sukabumi telah membuat pernyataan sikap. Pernyataan sikap tersebut, sambung Fajar, berisi dukungan terhadap Maklumat MUI Pusat dan menolak RUU HIP dan meminta pihak terkait untuk bisa mencabut pembahasan RUU kontroversial tersebut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
"Bisa dicabut dari segala pembahasannya agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat, dan yang paling pasti hari ini sudah ada kegaduhan nasional yang berdampak kepada perpecahan," kata Fajar kepada awak media usai mengikuti aksi.
BACA JUGA: Kumpul di Cisaat, MUI dan Ormas Islam Kabupaten Sukabumi Deklarasi Tolak RUU HIP
Fajar menjelaskan, bila RUU HIP tersebut tidak ditolak, maka akan menjadi peluang bagi paham komunis untuk masuk ke tubuh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebab, Fajar menyebut RUU HIP dianggap mengakomodasi Pancasila yang diusulkan tanggal 1 Juni.
"Padahal, Presiden Soekarno pun sudah sepakat bahwa Pancasila yang ada di Indonesia adalah Pancasila tanggal 18 Agustus 1945. Pancasila tanggal 1 Juni itu akan memeras Pancasila manjadi Trisila: Sosio-Nasionalis, Sosio-Demokratis, Ketuhanan yang Berkebudayaan dan akan memeras lagi menjadi Ekasila: Gotong Royong," jelas Fajar.
Dalam aksi tersebut turut hadir Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, dan Anggota Komisi II DPR RI Mohamad Muraz. Pernyataan sikap massa aksi diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman dan langsung diserahkan kepada Anggota Komisi II DPR RI Mohamad Muraz untuk disampaikan kepada Pimpinan DPR RI.