SUKABUMIUPDATE. com - Puluhan orang yang tergabung dalam LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Kamis (2/7/2020). GMBI mendesak DPRD Kabupaten Sukabumi ikut bersuara soal RUU HIP (Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila) yang menuai pro dan kontra di masyarakat.
Kedatangan puluhan massa tersebut dijaga ketat pihak kepolisian Polres Sukabumi, TNI dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi. Massa akhirnya bisa bermediasi langsung dengan pimpinan dewan di ruang audensi DPRD Kabupaten Sukabumi.
Audensi ini diterima langsung Ketua DPRD Yudha Sukmagara yang didampingi Ketua Komisi I Hera Iskandar serta anggota Komisi I Badri Suhendi dan Usep Wawan. “Kita kesini untuk menyampaikan penolakan RUU HIP yang sekarang sedang marak dan sedang gencar gencarnya di negri kita ini Indonesia, RUU HIP terindikasi akan menumbuhkan faham faham komunis," ujar Ketua Disdik LSM GMBI Sukabumi, Predi Sugara Lubis dalam forum tersebut.
BACA JUGA: Kumpul di Cisaat, MUI dan Ormas Islam Kabupaten Sukabumi Deklarasi Tolak RUU HIP
"Kami sebagai LSM GMBI yang mana disini tertera setia pancasila dan bela negara, menolak keras RUU HIP ini, kami siap menjadi garda terdepan sebagai barisan penolak RUU HIP," sambungnya.
GMBI mendesak aspirasi ini disampikan secepatnya ke DPR RI. "Tadi juga kita menyerahkan berkas yang sudah ditanda tangani Ketua DPRD serta Anggotanya yang hadir. Sebagai pernyataan sikap untuk disampaikan kepada DPR RI bahwa kami memang menyatakan menolak keras dengan adanya RUU tersebut kami tetap menolak apapun alasannya kami menolak bukan di tunda tapi di tolak seluruh pasal," tandasnya.