Tercatat 20 Orang Push Up Gara-gara Tak Pakai Masker Selama Pandemi di Kota Sukabumi

Rabu 24 Juni 2020, 10:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjelaskan maksud dari hukuman push up yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan di Kota Sukabumi.

Kabid Penegak Perda (Gakda) Satpol PP Kota Sukabumi Ajat Sudrajat mengatakan, setidaknya sekitar 20 orang mengalami hukuman push up pada saat penerapaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap pertama, terkait pelanggaran protokol kesehatan berupa penggunaan masker.

"Alhamdulillah pada saat itu ada efek positifnya. Mereka jadi berhati hati ketika masuk Jalan Ahmad Yani, dari mulai simpang Otista sampai BRI. Walaupun hanya sekedar push up, tapi ya itu pro-kontra pasti ada, tapi kita lihat nilai positifnya," kata Ajat kepada sukabumiupdate.com, Rabu (24/6/2020).

BACA JUGA: Pemda Bantah Sanksi Rp 250 Ribu Jika Tak Pakai Masker di Kota Sukabumi, Push Up Sering!

Ajat mengungkapkan, hukuman berupa push up bagi pelanggar protokol kesehatan di Kota Sukabumi tersebut, hanya diberlakukan bagi warga yang tergolong usia muda dan laki-laki. "Tujuannya hanya untuk mengedukasi pelanggar agar dapat mentaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan lain sebagainya," ucap Ajat.

Masih kata Ajat, hukuman push up tersebut juga dilakukan berdasarkan kesepakatan dengan para pelanggar, sambil ditukar dengan masker gratis. Sementara bagi orang tua dan perempuan, hukuman edukatifnya adalah berdoa agar virus Corona atau Covid-19 cepat hilang.

"Hingga saat ini penerapan protokol kesehatan di Kota Sukabumi masih sebatas himbauan dan tidak memiliki aturan atau sanksi tertulis," jelas Ajat.

BACA JUGA: Diminta Push Up atau Baca Doa, Ratusan Warga Terjaring Aturan Wajib Masker di Kota Sukabumi

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) membantah informasi di media sosial soal sanksi Rp 250 ribu bagi warga yang tidak mengenakan masker.

Kabar ini beredar di media sosial, yang menyatakan aturan sanksi tersebut dikeluarkan oleh Satpol PP Kota Sukabumi. Selain denda Rp 250 ribu, ada sanksi lainnya berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya dan sanksi sosial yaitu menyapu.

Melalui akun media sosialnya, Diskominfo Kota Sukabumi mengklarfikasi kabar ini. "Dapat kabar tentang sanksi kalau tidak memakai masker? Itu salah ya, sudah dibantah oleh Dinas Satpol PP. Namun tentunya penggunaan masker terus digalakkan untuk mencegah penyebaran Covid-19," tulis admin Diskominfosan Kota Sukabumi dalam postingannya, Rabu (24/6/2020).

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Kecantikan23 Februari 2025, 11:00 WIB

Perawatan di Rumah Ala Salon, Ini 6 Manfaat Hair Mask untuk Kesehatan Rambut

Hair mask menjadi salah satu produk perawatan rambut yang penting.
Ilustrasi. Treatment di Rumah. Hair mask mengandung bahan-bahan yang kaya nutrisi, seperti vitamin, protein, dan minyak alami. (Sumber : Freepik/@freepik)
Food & Travel23 Februari 2025, 10:34 WIB

Keajaiban Bongkahan Batu di Curug Sodong Sukabumi: Tak Goyah Meski Diterjang Banjir dan Longsor

Bongkahan batu ini bukan hanya menjadi ciri khas Curug Sodong Sukabumi, tetapi juga menambah nilai mistis dan keunikan bagi wisatawan yang datang.
Bongkahan batu yang menempel di ujung Curug Sodong Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil)
Bola23 Februari 2025, 10:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga PSM Makassar vs Persija Jakarta akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 09:44 WIB

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Dedi Damhudi

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki turut mendoakan almarhum Dedi Damhudi husnul khatimah dan memperoleh tempat terbaik di sisi Allah.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.(Sumber Foto: istimewa)
Produk23 Februari 2025, 09:26 WIB

Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Cicurug Sukabumi Naik Jelang Ramadan 2025

Kepala UPTD Pasar Semi Modern Cicurug, Eman Sulaeman, menyatakan bahwa secara umum harga bahan pokok masih tergolong stabil meskipun ada beberapa kenaikan.
Harga sejumlah bahan pokok penting di Pasar Semi Modern Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengalami kenaikan menjelang bulan Ramadan. (Sumber : SU/Ibnu)
Arena23 Februari 2025, 09:11 WIB

2 Pesilat Cilik Asal Purabaya Sukabumi Raih Prestasi di Kejuaraan Wilayah 3 Championship 2025

Kepala SDN 2 Purabaya, Rusli Fahmi, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian kedua siswanya tersebut.
Dua pesilat cilik asal Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi raih medali di Kejuaraan Pencak Silat Wilayah 3 Championship 2025 (Sumber Foto: Istimewa)
Sehat23 Februari 2025, 09:00 WIB

Saraf Kejepit: Penyebab, Gejala dan 5 Ramuan Herbal untuk Mengobatinya

Saraf kejepit, adalah kondisi yang terjadi ketika bantalan antar tulang belakang (cakram intervertebralis) mengalami kerusakan atau bergeser, sehingga menekan saraf di sekitarnya
Ilustrasi - Penyebab, Gejala, dan Pengobatan saraf Kejepit dengan Ramuan Herbal. (Sumber : Freepik.com).
Food & Travel23 Februari 2025, 08:00 WIB

Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk Ini Bahannya Simpel!

Kue Sponge sering digunakan sebagai dasar untuk berbagai jenis kue lain, seperti kue ulang tahun, kue lapis, atau trifle, karena mudah menyerap sirup dan lapisan rasa lainnya.
Ilustrasi. Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk yang Bahannya Simpel. (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stockers)
Sukabumi23 Februari 2025, 06:21 WIB

Kabar Duka, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Meninggal Dunia

Dedi Damhudi, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Bandung.
Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi meninggal dunia. (Sumber Foto: Istimewa)
Science23 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 23 Februari 2025, Potensi Turun Hujan di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025. (Sumber : Pixabay.com/@holgerheinze0)