Pemda Bantah Sanksi Rp 250 Ribu Jika Tak Pakai Masker di Kota Sukabumi, Push Up Sering!

Rabu 24 Juni 2020, 07:43 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Sukabumi membantah informasi di media sosial soal sanksi Rp 250 bagi warga yang tidak mengenakan masker. Kabar ini beredar dimedia sosial, yang menyatakan aturan sanksi tersebut dikeluarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi, selain denda Rp 250 ribu ada sanksi lainnya berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya dan sanksi sosial yaitu menyapu.

Melalui akun media sosialnya, Diskominfo Kota Sukabumi mengklarfikasi kabar ini. “Dapat kabar tentang sanksi kalau tidak memakai masker? Itu salah ya, sudah dibantah oleh Dinas Satpol PP. Namun tentunya penggunaan masker terus digalakkan untuk mencegah penyebaran covid – 19,” tulis admin Diskominfosan Kota Sukabumi dalam postingannya, Rabu (24/6/2020).

Postingan yang ditayangkan sekira pukul 09.00 WIB ini juga menyertakan flyer yang memuat informasi soal denda jika tak pakai masker yang sempat beredar di media sosial. Dalam flyer tersebut informasi ini dinyatakan hoax oleh Diskomfosan Kota Sukabumi.

Diskominfosan juga menyertakan penjelasan dari satpol PP dan pemkot soal protokol kesehatan yang harus dilakukan dalam masa pandemi covid-19.

“Dinas Satpol PP Kota Sukabumi telah menyatakan bahwa informasi tersebut SALAH. Dinas Satpol PP menyatakan tidak ada sanksi sebagaiman dinyatakan dalam unggahan yang menyebar melalui media sosial.”
“Pemerintah Kota Sukabumi memang terus mengajak, menghimbau semua untuk disiplin dalam protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker, untuk pencegahan penyebaran covid-19.”

Klarifikasi soal denda tak pakai masker di Kota Sukabumi

Dalam mendisiplinkan warga untuk selalu menggunakan masker jika keluar rumah, di tempat publik, seperti pusat perdagangan dan lainnya di Kota Sukabumi. Pemkot bersama unsur TNI dan POLRI sering kali hanya memberikan sanksi fisik berupa push up bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker di tempat umum.

Bahkan dalam pemantauan penerapan protokol kesehatan terutama menggunakan masker di sejumlah pusat perekonomian di Kota Sukabumi, Selasa kemarin sanksi push up kembali terjadi. Dikutip dari akun humas kota sukabumi, seorang warga harus push up di dekat pos pantau covid-19 yang ada di jalan Harun Kabir, dekat persimpangan Ahmad Yani dan Ciwangi.

BACA JUGA: Kota Sukabumi Raih Juara Inovasi Persiapan New Normal di Sektor Pasar Modern

Saat itu penerapan disiplin langsung dipantau oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang berkeliling kawasan perdangan menggunakan sepeda. Fahmi memberikan dorongan semangat kepada aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Sukabumi dari berbagai instansi atau dinas yang tengah bertugas melakukan sosialisasi AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) di sejumlah titik keramaian kota.

“Berbagai upaya dilakukan dalam mencegah penyebaran Covid-19 salah satunya mengerahkan ASN dalam sosialisasi dan edukasi menuju AKB atau new normal,'' kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, yang meminta warga untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Bola19 Januari 2025, 10:00 WIB

Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League

Mulai dari laga-laga Premier League, Serie A, La Liga, hingga BRI Liga 1, berikut rangkuman Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025.
Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League. Foto: Streaming Aplikasi Vidio
Mobil19 Januari 2025, 09:12 WIB

Travel Gelap Menjamur, Operasi Penertiban Angkutan Liar di Sukabumi

mendorong masyarakat yang ingin menggunakan kendaraan pribadi sebagai sarana usaha agar melengkapinya dengan badan hukum, seperti koperasi atau bentuk legalitas lainnya
Operasi penertiban angkutan liar, travel atau taksi gelap di Kabupaten Sukabumi (Sumber: su/ibnu)
Sehat19 Januari 2025, 09:00 WIB

Cara Efektif Mengatasi Alergi, dr. Zaidul Akbar Ungkap dengan Membersihkan Usus

dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus.
dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus. (Sumber : Youtube/@dr.Zaidul Akbar Official)
Life19 Januari 2025, 08:00 WIB

7 Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya

Berikut Sederet Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya.
Ilustrasi. Cara Menghadapi Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus. (Sumber : Freepik/@yanalya)
Food & Travel19 Januari 2025, 07:00 WIB

3 Resep Smoothies Buah untuk Sarapan Sehat di Pagi Hari, Cocok Buat Diet!

Smoothie populer di kalangan orang yang mencari gaya hidup sehat karena bisa menjadi cara enak untuk mengonsumsi lebih banyak buah dan sayuran.
Ilustrasi. Minuman Smoothies Buah, Sarapan Sehat di Pagi Hari untuk Diet. (Sumber : Freepik/@rorozoa)
Science19 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 Januari 2025, Sedia Payung Sebelum Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025. (Sumber : Freepik.com/@pvproductions)
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).