Pemda Bantah Sanksi Rp 250 Ribu Jika Tak Pakai Masker di Kota Sukabumi, Push Up Sering!

Rabu 24 Juni 2020, 07:43 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Sukabumi membantah informasi di media sosial soal sanksi Rp 250 bagi warga yang tidak mengenakan masker. Kabar ini beredar dimedia sosial, yang menyatakan aturan sanksi tersebut dikeluarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi, selain denda Rp 250 ribu ada sanksi lainnya berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya dan sanksi sosial yaitu menyapu.

Melalui akun media sosialnya, Diskominfo Kota Sukabumi mengklarfikasi kabar ini. “Dapat kabar tentang sanksi kalau tidak memakai masker? Itu salah ya, sudah dibantah oleh Dinas Satpol PP. Namun tentunya penggunaan masker terus digalakkan untuk mencegah penyebaran covid – 19,” tulis admin Diskominfosan Kota Sukabumi dalam postingannya, Rabu (24/6/2020).

Postingan yang ditayangkan sekira pukul 09.00 WIB ini juga menyertakan flyer yang memuat informasi soal denda jika tak pakai masker yang sempat beredar di media sosial. Dalam flyer tersebut informasi ini dinyatakan hoax oleh Diskomfosan Kota Sukabumi.

Diskominfosan juga menyertakan penjelasan dari satpol PP dan pemkot soal protokol kesehatan yang harus dilakukan dalam masa pandemi covid-19.

“Dinas Satpol PP Kota Sukabumi telah menyatakan bahwa informasi tersebut SALAH. Dinas Satpol PP menyatakan tidak ada sanksi sebagaiman dinyatakan dalam unggahan yang menyebar melalui media sosial.”
“Pemerintah Kota Sukabumi memang terus mengajak, menghimbau semua untuk disiplin dalam protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker, untuk pencegahan penyebaran covid-19.”

Klarifikasi soal denda tak pakai masker di Kota Sukabumi

Dalam mendisiplinkan warga untuk selalu menggunakan masker jika keluar rumah, di tempat publik, seperti pusat perdagangan dan lainnya di Kota Sukabumi. Pemkot bersama unsur TNI dan POLRI sering kali hanya memberikan sanksi fisik berupa push up bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker di tempat umum.

Bahkan dalam pemantauan penerapan protokol kesehatan terutama menggunakan masker di sejumlah pusat perekonomian di Kota Sukabumi, Selasa kemarin sanksi push up kembali terjadi. Dikutip dari akun humas kota sukabumi, seorang warga harus push up di dekat pos pantau covid-19 yang ada di jalan Harun Kabir, dekat persimpangan Ahmad Yani dan Ciwangi.

BACA JUGA: Kota Sukabumi Raih Juara Inovasi Persiapan New Normal di Sektor Pasar Modern

Saat itu penerapan disiplin langsung dipantau oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang berkeliling kawasan perdangan menggunakan sepeda. Fahmi memberikan dorongan semangat kepada aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Sukabumi dari berbagai instansi atau dinas yang tengah bertugas melakukan sosialisasi AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) di sejumlah titik keramaian kota.

“Berbagai upaya dilakukan dalam mencegah penyebaran Covid-19 salah satunya mengerahkan ASN dalam sosialisasi dan edukasi menuju AKB atau new normal,'' kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, yang meminta warga untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi23 Februari 2025, 11:44 WIB

Kronologi Meninggalnya Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Menurut Keluarga

Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.
Sosok almarhum Dedi Damhudi. (Sumber Foto: Dok. Pribadi)
Kecantikan23 Februari 2025, 11:00 WIB

Perawatan di Rumah Ala Salon, Ini 6 Manfaat Hair Mask untuk Kesehatan Rambut

Hair mask menjadi salah satu produk perawatan rambut yang penting.
Ilustrasi. Treatment di Rumah. Hair mask mengandung bahan-bahan yang kaya nutrisi, seperti vitamin, protein, dan minyak alami. (Sumber : Freepik/@freepik)
Food & Travel23 Februari 2025, 10:34 WIB

Keajaiban Bongkahan Batu di Curug Sodong Sukabumi: Tak Goyah Meski Diterjang Banjir dan Longsor

Bongkahan batu ini bukan hanya menjadi ciri khas Curug Sodong Sukabumi, tetapi juga menambah nilai mistis dan keunikan bagi wisatawan yang datang.
Bongkahan batu yang menempel di ujung Curug Sodong Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil)
Bola23 Februari 2025, 10:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga PSM Makassar vs Persija Jakarta akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 09:44 WIB

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Dedi Damhudi

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki turut mendoakan almarhum Dedi Damhudi husnul khatimah dan memperoleh tempat terbaik di sisi Allah.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.(Sumber Foto: istimewa)
Produk23 Februari 2025, 09:26 WIB

Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Cicurug Sukabumi Naik Jelang Ramadan 2025

Kepala UPTD Pasar Semi Modern Cicurug, Eman Sulaeman, menyatakan bahwa secara umum harga bahan pokok masih tergolong stabil meskipun ada beberapa kenaikan.
Harga sejumlah bahan pokok penting di Pasar Semi Modern Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengalami kenaikan menjelang bulan Ramadan. (Sumber : SU/Ibnu)
Arena23 Februari 2025, 09:11 WIB

2 Pesilat Cilik Asal Purabaya Sukabumi Raih Prestasi di Kejuaraan Wilayah 3 Championship 2025

Kepala SDN 2 Purabaya, Rusli Fahmi, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian kedua siswanya tersebut.
Dua pesilat cilik asal Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi raih medali di Kejuaraan Pencak Silat Wilayah 3 Championship 2025 (Sumber Foto: Istimewa)
Sehat23 Februari 2025, 09:00 WIB

Saraf Kejepit: Penyebab, Gejala dan 5 Ramuan Herbal untuk Mengobatinya

Saraf kejepit, adalah kondisi yang terjadi ketika bantalan antar tulang belakang (cakram intervertebralis) mengalami kerusakan atau bergeser, sehingga menekan saraf di sekitarnya
Ilustrasi - Penyebab, Gejala, dan Pengobatan saraf Kejepit dengan Ramuan Herbal. (Sumber : Freepik.com).
Food & Travel23 Februari 2025, 08:00 WIB

Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk Ini Bahannya Simpel!

Kue Sponge sering digunakan sebagai dasar untuk berbagai jenis kue lain, seperti kue ulang tahun, kue lapis, atau trifle, karena mudah menyerap sirup dan lapisan rasa lainnya.
Ilustrasi. Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk yang Bahannya Simpel. (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stockers)
Sukabumi23 Februari 2025, 06:21 WIB

Kabar Duka, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Meninggal Dunia

Dedi Damhudi, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Bandung.
Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi meninggal dunia. (Sumber Foto: Istimewa)