SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Sukabumi melakukan monitoring dan evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proposional di Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (16/6/2020).
"Kami monev pelaksanaan PSBB hari ini di Parakansalak. Kita ingin melihat sejauh mana (penerapannya)," ujar Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri kepada sukabumiupdate.com, usai kegiatan.
BACA JUGA: Kasus Tiga Positif Covid-19 di Parakansalak Sukabumi Hasil Rapid Test Massal
Menurut Iyos, PSBB proposional yang diterapkan secara parsial ini artinya langsung pada desa dimana penyebaran virus itu terjadi. Sehingga perlu ada kesiapan yang lebih perangkat desa dan tokoh masyarakat sehingga wilayah tidak ada lagi penularan. "Di kecamatan ini, Desa Parakansalak yang menerapkan PSBB," terang pria yang menjabat Sekda Kabupaten Sukabumi ini.
Dengan diterapkannya PSBB desa tersebut masyarakat di Kecamatan Parakansalak harus lebih peduli pentingnya menerapkan protokol Covid-19 ketika beraktifitas.
BACA JUGA: Petani di Parakansalak Sukabumi RDT Reaktif, Keluarga dan Sopir Ambulans Desa Negatif
"PSBB ini baru diterapkan di Kecamatan Parakansalak karena terjadi penyebaran, sebelumnya tidak ada," tandasnya.
Dalam pelaksanakan PSBB Parsial ini, Iyos meminta warga membatasi aktivitasnya supaya penyebaran tidak meluas. Pasalnya hingga saat ini terpantau ada 100 yang sudah kontak erat dengan 3 orang di Kecamatan Parakansalak yang terpapar virus Corona itu.