SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah makam seorang warga Desa Warnajati, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi akan dibongkar oleh pihak keluarganya dengan tujuan menyempurnakan pemakaman agar sesuai syariat.
Pasalnya, pemakaman Eha Juleha (56 tahun) yang dilakukan pada Selasa 19 Mei 2020 dilakukan dengan protokol Covid-19, dimana jenazahnya dimakamkan dengan peti dan jenazahnya dibungkus plastik. Pihak keluarga ingin peti diangkat dan plastik yang membungkus jenazah dilepas.
BACA JUGA: Lagi Pemakaman Protokol Covid-19 di Sukabumi, Kali Ini Petani Warga Parakansalak
Keluarga ingin membongkar makam dan menyempurnakan pemakaman karena adanya hasil swab test yang menyatakan bahwa almarhumah negatif Covid-19. Makam tersebut berada di sebuah lahan pemakaman di Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak dan menurut rencana makam dibongkar pada Jumat (12/6/2020) pagi.
Kepala Desa Warnajati Hilmi Nurhikmat mengatakan, semua ini berawal saat warganya ini berobat ke RSUD Sekarwangi Cibadak karena sakit komplikasi yang sudah lama dideritanya.
BACA JUGA: Lahan Pemakaman Cadangan Korban Covid-19 Ada di Pabuaran Sukabumi
Ketika di RSUD Sekarwangi, Eha pun menjalani rapid test dan hasilnya reaktif. Dari sana ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab test. Namun, sebelum hasil swab test diterima, Eha meninggal dunia pada Selasa 19 Mei 2020 dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP). "Meninggal sekitar jam 8 malam lebih, dimakamkan sekitar jam 11 malam," ujar Hilmi.
Hilmi yang saat itu menghadiri pemakamannya, menyatakan bahwa memang jenazah warganya itu dibungkus plastik dan menggunakan peti. Dengan demikian Keinginan keluarga makam dibongkar, petinya diangkat dan plastik yang membungkus jenazah dilepas. Sehingga yang didalam makam itu hanya jenazah dibungkus kain kafan saja.
BACA JUGA: Status PDP Covid-19, Dinkes Jelaskan Pemakaman Warga Cibodas Palabuhanratu
Mengenai pakaian milik almarhumah yang ikut dimakamkan saat itu, Hilmi membenarkannya dan pakaian itu pun akan diangkat dari dalam makam. "Kalau tidak salah baju itu dibungkus (ditaruh) diatas peti (saat pemakaman 19 Mei)," terangnya.
Hilmi mengatakan, dirinya bersama pihak Desa Pamuruyan kemudian dari pihak Puskemas Sekarwangi, Direktur RSUD Sekarwangi, Bhabinkamtibmas Pamuruyan serta Satpol PP kecamatan sudah meninjau ke makam tersebut.
BACA JUGA: IDI Minta Ulama Sosialisasikan Prosedur Pemakaman Jenazah Corona
"Intinya melakukan peninjauan lapangan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat tentang maksud tujuan melakukan pembongkaran (makam) besok," jelasnya.
Menurut Hilmi, sebelum dilakukan pembongkaran perwakilan keluarga sudah bertemu dengan Forkopimcam Cibadak dan pihak RSUD Sekarwangi. Sehingga rencana pembongkaran makam ini membutuhkan proses.
Lebih lanjut, Hilmi menyatakan, sebelum dinyatakan PDP, warganya ini memang sudah merasakan komplikasi sudah 8 bulan dan tidak ada riwayat perjalanan ke mana-mana hanya ke pulang pergi ke RS. "Dari rumah, rumah sakit, dari rumah rumah sakit," jelasnya.