SUKABUMIUPDATE.com - Buruh PT Tirtamas Lestari (TML) Sukabumi melakukan aksi unjuk rasa di halaman pabrik, di Kampung Asgora, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis (11/6/2020). Buruh yang bergabung dengan serikat pekerja GSBI (Gabungan Serikat Buruh Independen) ini menuntut upah kerja yang belum dibayarkan pihak pabrik.
Ketua GBSI DPC Sukabumi, Dadeng Nazaruddin mengatakan, aksi ini terjadi karena buruh tersebut belum menerima upah kerja bulan Mei 2020. Kepada Dadeng, alasan perusahaan belum membayar upah kerja karena keuangan sedang dalam masalah.
"Sampai saat ini karyawan PT TML belum menerima upah bulan Mei 2020 alasan perusahaan kesulitan keuangan," ujarnya kepada sukabumiupdate.com
BACA JUGA: Di Demo Dua Hari, PT HJ Busana Indah Sukabumi Tidak Jadi Meliburkan Buruh
Sulitnya keuangan perusahaan ini, sambung Dadeng akibat pandemi COVID-19 yang membuat permintaan produksi menurun. Namun setelah melewati masa sulit terhitung selama dua bulan itu, kini kondisi perusahaan mulai membaik, karena permintaan produksi berangsur normal.
"Hal ini memang sudah dirasakan sejak dua bulan terakhir. Ini dampak dari corona menurunkan permintaan produksi hingga pihak perusahaan memberlakulan libur bergilir pada karyawannya. Baru minggu ini mulai normal lagi produksinya, permintaan produksi mulai banyak lagi," ucapnya
BACA JUGA: Demo Buruh di Cicurug Sukabumi Berlanjut, OPSI Ancam Tempuh Jalur Hukum
Perusahaan menjanjikan akan pembayaran upah bulan Mei pada tanggal 20 Juni 2020. "Alhamdulillah aksi selesai dan ada kesepakatan,” tegas Dadeng.
Kesepakatannya adalah upah bulan Mei 2020 tetap dibayarkan tanggal tgl 20 Juni 2020, upah bulan Juni 2020 dibayar tanggal 10 Juli 2020. Apabila produksi tetap baik maka mulai bulan Juli 2020 proses pembayaran upahnya kembali normal di setiap akhir bulan," tandasnya.