SUKABUMIUPDATE.com - Gugus tugas Covid-19 Kabupaten Sukabumi akan mengirimkan surat ke Labkesda Jawa Barat (Jabar) dan Dinkes Provinsi Jabar terkait revisi jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 Kabupaten Sukabumi.
Sebelumnya, update kasus Covid-19 di Kabupaten Sukabumi untuk hari Sabtu (6/6/2020) diwarnai revisi data pada jumlah terkonfirmasi positif dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Update 6/6/2020: Gugus Tugas Revisi Jumlah Kasus Covid-19 di Kabupaten Sukabumi
Gugus tugas Kabupaten Sukabumi hanya mencatat jumlah total positif Covid-19 Kabupaten Sukabumi 28 orang, berkurang 3 dari update data sehari sebelumnya yaitu 31 orang. Dari dokumen gugus tugas, pengurangan terjadi karena tiga kasus positif yang sebelumnya dimasukan ke dalam data Kabupaten Sukabumi, dikeluarkan karena sudah dilaporkan ke pusat oleh Dinas Kesehatan Kota Sukabumi.
Kemudian jumlah total Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Kabupaten Sukabumi menjadi 255 karena berkurang 2.
BACA JUGA: Update 5/6/2020: PDP Kabupaten Sukabumi Tambah 4, ODP Tambah 3
"Mengingat ini adalah masalah data yang serius harus ditindaklanjuti, kami gugus tugas Covid-19 Kabupaten Sukabumi akan mengirimkan surat ke Labkesda Jabar dan Dinkes Provinsi Jabar (pikobar) agar tidak terulang kembali hasil cetakan lab salah alamat serta mendorong agar hasil test lebih cepat dan akurat," ujar jubir Gugus tugas Covid-19 Kabupaten Sukabumi Andi Rahman.
Menurut Andi, revisi ini bermula karena hasil lab dari Labkesda Provinsi Jabar ada kekeliruan pada alamat. Dilembar hasil tertulis alamat Dinkes Kota Sukabumi sedangkan yang terkonfirmasi tersebut warga Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Update 4/6/2020: Perempuan di Cicantayan Positif, Kasus Covid-19 Kabupaten Sukabumi Bertambah
Lebih lanjut Andi mengatakan, yang melaporkan data ke pusat adalah Dinkes Provinsi Jabar melalui pikobar. "Dinkes Provinsi Jabar melaporkan berdasarkan lembaran hasil test PCR yaitu beralamat Dinkes Kota Sukabumi," Kata Andi.
Menurut dia, dilembar kumulatif hasil pemeriksaan test PSC tertera alamat Kabupaten Sukabumi dan diverifikasi betul itu PDP RS Hermina dengan hasil positif sehingga Gugus tugas Covid-19 Kabupaten Sukabumi melakukan update penambahan jumlah.
"Tterakhir ada instruksi Dinkes Provinsi Jabar agar data 3 orang (positif) yang ditayangkan di (data update Covid-19) Kabupaten Sukabumi agar dihapus karena sudah dilaporkan ke pusat alamat Kota Sukabumi oleh pikobar," jelasnya.