SUKABUMIUPDATE.com - Akses masuk menuju objek wisata Pantai Ujunggenteng dan Pantai Pangumbahan, di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, diperketat untuk menghalau masyarakat yang hendak berwisata. Empat pos penyekatan didirikan.
Camat Ciracap, Deden Sumpena, mengatakan titik pos penyekatan didirikan di Desa Pasirpanjang, jalan Waluran - Ciracap, Desa Ciracap ruas jalan Surade - Ciracap, di Desa Cikangkung, ruas jalan Ciracap - Ujunggenteng - Pangumbahan dan di pos tolget retribusi Ujunggenteng, ruas jalan provinsi Surade - Ujunggenteng.
BACA JUGA: Cegah Wisatawan Masuk Kawasan Inti Geopark Ciletuh, Tim Gabungan Berjaga di Puncak Darma
"Empat pos penyekatan beroperasi sampai 24 jam hingga hari Minggu (31/5/2020)," jelasnya.
Di setiapo pos tersebut apabila ada kendaraan roda empat dan roda dua yang menuju lokasi wisata dihimbau untuk pulang ke rumah masing-masing, kecuali warga setempat, itupun dengan pemeriksaan cek suhu.
"Alhamdulillah ini kerjasama baik dengan gugus tugas Covid-19 Kecamatan Ciracap, bersama gugus tugas Covid-19 desa, Polri, TNI, Satpol PP, KNPI Ciracap, SP3OR Jabar, Pemuda Pancasila Kecamatan Ciracap, RAPI dan para relawan," terangnya.