SUKABUMIUPDATE.com - Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Barat menyebut, besaran anggaran penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2020 tidak sesuai rencana.
Menurut Direktur FITRA Jabar, AA Hasan, besaran anggaran penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi turun drastis, dari rencana awal sebesar Rp 300 miliar menjadi Rp 207,8 miliar saja.
Dari data yang dimiliki FITRA Jawa Barat, Hasan menerangkan, jumlah APBD murni Kabupaten Sukabumi TA. 2020 sebelum adanya refocusing dan realokasi untuk Covid-19 sebesar 4,1 triliun, dan dalam APBD Perubahan TA. 2020 turun menjadi Rp 3,9 triliun atau berkurang sebesar Rp 233,9 miliar.
BACA JUGA: Sorot Anggaran Covid-19, FITRA Minta Gugus Tugas Kabupaten Sukabumi Buka RKB
Sementara, kata Hasan, Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai slot anggaran penanganan bencana alam atau bencana sosial (Covid-19) mengalami peningkatan sebesar Rp 202,8 miliar atau menjadi Rp 214,3 miliar setelah perubahan. Dari sebelumnya hanya sebesar Rp 11,5 miliar. Penambahan anggaran BTT tersebut, oleh Pemkab Sukabumi dialokasikan sebesar Rp 207,8 miliar untuk penanggulangan Bencana Sosial (Covid-19).
"APBD-P Kabupaten Sukabumi TA. 2020 untuk merespon Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 telah rampung. Alhasil, berdampak pada penurunan besaran APBD," terang Hasan dalam realese yang diterima sukabumiupdate.com, Minggu (17/5/2020).
Lebih lanjut, menurut Hasan berkurangnya anggaran Covid-19 dari rencana awal ini mungkin dipengaruhi oleh beberapa hal. Pertama, tidak matangnya Rencana Kerja Belanja (RKB) penanganan Covid-19. Kedua, menentukan besaran anggaran penanggulangan Covid-19 tanpa dibarengi RKB. "Dengan kata lain anggaran kira-kira alias tidak membuat RKB," ujar dia.
BACA JUGA: Kabupaten Sukabumi Siapkan Rp 300 Miliar Tangani Covid-19, Untuk Tiga Bidang Ini
Masih kata Hasan, atas penurunan anggaran tersebut, Pemkab Sukabumi perlu menjelaskan pertimbangannya pada publik. Dan DPRD pada saat pengesahan APBD Perubahan perlu mendalami perubahan ini.
Padahal, dari hasil kajian FITRA Jawa Barat potensi anggaran penanganan Covid-19 bisa mencapai Rp 543,3 miliar. Nilai hitungan tersebut, diperoleh FITRA dengan melakukan pengurangan belanja barang dan jasa (BBJ) sebesar 50 persen dalam APBD Murni TA. 2020.
"Atau jika sudah ada kesepakatan “liar” dengan pihak swasta penyedia barang dan jasa, rasionalisasinya Pemkab Sukabumi dapat melakukan refocussing BBJ sebesar 20 persen, sebagai jalan tengah. Maka potensi anggaran yang tersedia mencapai Rp 326 miliar," ungkap Hasan.
BACA JUGA: FITRA: Rencana Kerja Belanja Penanganan Covid-19 di Sukabumi Wajib Dibuka ke Publik
Menurut Hasan, jika merujuk pada Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang Penyesuaian APBD untuk Penanganan Covid-19, Pemda disarankan untuk memangkas 50 persen BBJ dan Belanja Modal.
Faktanya, kata Hasan, Pemkab Sukabumi memangkas BBJ 17,9 persen atau sebesar Rp 194,1 miliar dan Belanja Modal 15,8 persen atau sebesar Rp 83,7 miliar, sehingga akumulasinya sebesar Rp 277,8 miliar.
"Mengapa Pemkab Sukabumi hanya mengalokasikan Rp 207,8 miliar? Apakah besaran anggaran tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan riil dalam rangka penangan Covid-19?," tanya dia.
"Pengelolaan anggaran penanganan Covid-19 harus dijalankan dalam prinsip pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Terlebih, Kabupaten Sukabumi akan menyelenggarakan Pilkada pada akhir tahun 2020 sehingga potensi politisasi pun sangat terbuka," tandas Hasan.