SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria tua asal Kampung Tanjung Sari RT 02/12 Kelurahan Karang Tengah Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi bernama Aep Saepulloh (60 tahun) tinggal gubuk menempel dengan kandang domba peliharaannya selama kurang lebih delapan tahun.
Cerita Aep bermula saat beberapa tahun silam ia menggarap sebidang tahan milik warga Jakarta. Kemudian, tanah tersebut oleh sang pemilik dijual kepada warga Bandung.
"Lalu saya kembali menggarap tanah, tapi sekarang bersama kakak saya. Tanahnya milik orang Jakarta, tapi beda orang dengan yang sebelumnya. Akhirnya saya tinggal di kandang domba ini agar dekat dengan lokasi tanah garapan. Rumah kakak saya lumayan jauh," tutur Aep kepada sukabumiupdate.com saat ditemuai di kediamannya, Kamis (14/5/2020).
BACA JUGA: Warga Parungkuda Sukabumi Tinggal dengan Kambing, Adjo: Kita Benahi Data Penerima Bantuan
Aep mengaku tinggal seorang diri di kandang domba berukuran 3 meter x 1,75 meter tersebut. Ia telah bercerai dengan istrinya sejak 13 tahun yang lalu. Seekor domba terlihat tinggal bersama dengan Aep, yang mana domba tersebut sudah dirawat olehnya sejak dua tahun silam.
"Tidak punya anak. Biasa saja sih tapi memang sedikit terganggu. Saya tidak tinggal di rumah kakak karena terlalu jauh. Domba ini dari yayasan, sekitar dua tahun lalu. Jadi awalnya tidak ada domba," tambah Aep.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Hamami saat mengunjungi Aep Saepulloh (60 tahun), pria tua yang tinggal di kandang domba di Kampung Tanjung Sari RT 02/12 Kelurahan Karang Tengah Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi. | Sumber Foto: Istimewa
Dihubungi di lokasi yang sama, Ketua RW 12 Kelurahan Karang Tengah Dicky Permana mengatakan, Aep belum mendapatkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS), baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kota.
"Nah sekarang beliau ada panggilan untuk mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), tapi kendalanya karena kartu keluarganya hilang, hanya ada KTP," jelasnya.
Dicky juga menginformasikan bahwa Wakil Wali Kota Sukabumi Andri S Hamami, datang mengunjungi Aep di tempat tinggalnya tersebut.
"Tadi datang jam 04:15 sore, terus beliau menawarkan pekerjaan serta mau memperbaiki gubuk Mang Aep Saepulloh supaya nyaman dan beliau memberikan bantuan sembako nasi kotak, sarung, baju-baju koko, serta amplop berisi uang," imbuhnya.
BACA JUGA: Dipasung Hingga Dikandang Domba, Kabar Terkini Ilham Bocah Perokok Asal Karawang Sukabumi
Sementara itu, Lurah Karang Tengah Toni Slamet menyebut, saat ini Aep tinggal di tanah milik orang lain, sehingga kesulitan bila diusulkan masuk program rumah tidak layak huni (rutilahu). "Pak Aep Saepulloh tinggal di tanah kepunyaan orang. Jadi kalau diusulkan rutilahu juga enggak bisa," imbuhnya.
Dihubungi terpisah Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi Rita Fitrianingsih mengungkapkan, esok, Jumat (15/5/2020), pihaknya akan mengirim bantuan sosial Covid-19 untuk Aep.
"Punya JKN KIS. Kami akan drop bansos besok dari bantuan sosial CSR. Kan banyak sembako ke gugus tugas, kita manfaatkan. Besok kita akan ke sana bawa bantuan kasur, sembako, dan lain-lain," ungkapnya.
BACA JUGA: Ketua RT Tinggal Dalam Kandang Ayam di Cibadak Kabupaten Sukabumi
Sedangkan terkait persoalan tidak bisa diambilnya KKS milik Aep karena terkendala kartu keluarga, Rita mengaku akan mengurus hal tersebut. Rita menjelaskan, berdasarkan hasil pengecekan dengan PSM Karang Tengah, Aep merupakan penerima KKS perluasan sembako.
"Cuman kemarin dia belum bisa mengambilnya di kelurahan karena belum ada kartu keluarga. Sekarang kartu keluarganya sudah selesai. Kondisi saat ini akan ke BNI untuk mengambil KKS-nya yang nanti didampingi oleh Ibu Nenah selaku PSM," tukasnya.
catatan: Ada perubahan judul dan naskah berita pada Kamis (15/5/2020) pukul 05.07 WIB.