SUKABUMIUPDATE.com - Kebijakan perusahaan melakukan pembayaran Tunjangan Hari raya (THR) secara dicicil atau bertahap berbuntut aksi unjuk rasa buruh.
Setelah buruh PT Yongjin Javasuka Garment dan PT Doosan Jaya Sukabumi, kali ini giliran buruh PT Koin Baju Global, di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi yang demo menolak pembayaran THR dicicil, Kamis (14/5/2020).
BACA JUGA: Tidak Setuju Kesepakatan THR Dicicil, Buruh PT Doosan Jaya Sukabumi Demo Lagi
Seorang buruh yang enggan disebutkan identitasnya, mengatakan perusahaan bersedia membayar THR namun pembayarannya dilakukan secara bertahap atau dicicil selama tiga bulan. Buruh tidak setuju dengan kebijakan perusahaan tersebut dan menolaknya dengan berunjuk rasa.
"Kami diberi tahu bahwa perusahaan akan membayar THR tahun ini dicicil selama tiga bulan," ujar buruh perempuan ini.
BACA JUGA: Beredar Surat PT Yongjin Javasuka Garment Akhirnya Bayar Tunai THR Tanpa Dicicil
Menurut dia, perusahaan akan membayar THR 30 persen pada bulan Mei 2020 kemudian 40 persen dibayar pada bulan Juni 2020, dan 30 persennya lagi akan dibayar bulan Juli 2020. "Kita itu pengennya pembayaran THR itu dibayar full. Yang gak kerja aja kena skorsing atau gajihnya gak dibayar," tandasnya.
Di tengah aksi unjuk rasa, beberapa orang buruh membakar kembang api. Sementara itu, aksi ini dijaga Anggota Kepolisian Polsek Cicurug.