SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi melakukan penutupan beberapa ruas jalan akses menuju pusat perbelanjaan Jalan A Yani. Mulai dari Jalan Ciwangi, Jalan Zaenal Zakse, dan Jalan Statsiun Timur. Hal ini dilakukan dalam rangka evaluasi hari keempat penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
BACA JUGA:Jalan Ahmad Yani dan Ciwangi Kota Sukabumi Ditutup Untuk Kendaraan, Ini Tujuannya!
Pantauan sukabumiupdate.com meskipun akses menuju Jalan A Yani ditutup. Namun pergerakan warga ke pusat perbelanjaan itu masih ramai, kepadatan kendaraan juga terjadi di beberapa ruas jalan, mulai dari Jalan RE. Martadinata, Jalan Jaenal Zakse, Jalan Siliwangi, Jalan Gudang dan sebagian Jalan A Yani, karwna tidak seluruhnya Jalan A Yani ditutup.
Bahkan sebagian bahu Jalan A Yani tepatnya simpang Jalan Statsiun Timur dan Zaenal Zakse masih bisa digunakan untuk parkir kendaraan. Baik kendaraan roda dua maupun roda empat, sehingga pengunjung yang berdatangan masih bisa berjalan menuju Jalan A Yani dan memarkirkan kendaraannya sepanjang bahu jalan itu.
Kondisi arus lalu linta di Jalan RE. Marthadinata Kota Sukabumi (Depan Yogya Dept Store).//FOTO: GARIS NB
Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi Abdul Rachman mengatakan, penutupan Jalan Ahmad Yani dan Ciwangi mulai efektif, sebagai tindak lanjut evaluasi pelaksanaan PSBB sejak tanggal 6 Mei 2020.
BACA JUGA: 100 Pedagang dan Pembeli di Kawasan Ahmad Yani Kota Sukabumi Jalani Rapid Test
“Kita berharap penutupan ini bisa menekan volume kendaraan di pusat perdagangan, khususnya Jalan Ahmad Yani dan Ciwangi,” jelasnya melalui pesan singkat.
Harapannya sambung Abdul Rachman, penutupan dua akses utama menuju pusat ekonomi Kota Sukabumi ini dapat mengurangi pergerakan manusia di tengah masa pelaksanaan PSBB. “Aktivitas masyarakat di sekitar Jalan A Yani harus bisa berkurang. Tujuannya seperti itu," tukasnya.