SUKABUMIUPDATE.com - Mulai hari ini, Sabtu (9/5/2020) Jalan Ahmad Yani dan Ciwangi Kota Sukabumi resmi ditutup untuk semua jenis kendaraan. Warga masih bisa mengakses pusat perdagangan di dua lokasi ini dengan berjalan kaki karena pertokoan masih beroperasi secara terbatas selama masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Abdul Rachman mengatakan, penutupan Jalan Ahmad Yani dan Ciwangi mulai efektif, sebagai tindak lanjut evaluasi pelaksanaan PSBB sejak tanggal 6 Mei 2020. “Kita berharap penutupan ini bisa menekan volume kendaraan di pusat perdagangan, khususnya Jalan Ahmad Yani dan Ciwangi,” jelasnya melalui pesan singkat.
Harapannya sambung Abdul Rachma, penutupan dua akses utama menuju pusat ekonomi Kota Sukabumi ini dapat mengurangi pergerakan manusia di tengah masa pelaksanaan PSBB. “Aktivitas masyarakat di sekitar Jalan A Yani harus bisa berkurang. Tujuannya seperti itu," tukasnya.
BACA JUGA: Efektifkan PSBB Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi Resmi Ditutup, Cek Rekayasa Lalinnya!
Dari pantauan sukabumiupdate.com, seluruh akses masuk ke jalan Ahmad Yani dari simpang Julius Usman, Stasiun Timur dan lainnya sudah dipasang blokade, dan dijaga petugas kepolisian, dishub, tni da tim lainnya. Begitupun akses sebagian akses Jalan Ciwangi juga ditutup.
Penutupan ini diikuti dengan rekayasa arus lalu lintas, di sepanjang jalan balai desa (baldes), yaitu satu arah kendaraan di jalan Zaenal Zakse. Pemerintah Kota Sukabumi kembali menegaskan ada pembatasa waktu operasi bagi pertokoan diluar pedagang kebutuhan pokok, yaitu pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.