SUKABUMIUPDATE.com - Perluasan sejumlah penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang disalurkan Bank BNI untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi dikeluhkan. Warga bahkan menilai program tersebut perlu dievaluasi.
"Masih ada orang yang sudah meninggal terdata sebagai penerima KKS. Juga tidak meratanya pendataan atau jatah tiap ke-RT-an," kata tokoh pemuda Kampung Bojongwaru RT 18/06 Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, Uceh Suparman (49 tahun) kepada sukabumiupdate.com, Rabu (6/5/2020).
BACA JUGA: Warga Parungkuda Sukabumi Tinggal dengan Kambing, Adjo: Kita Benahi Data Penerima Bantuan
Uceh menyebut, di lingkungan ke-RT-an 18 masih banyak warga yang berhak menerima BPNT, ketimbang di ke-RT-an lainnya, namun hanya terdata satu Kepala Keluarga (KK). Beda dengan RT lain, yang penerimanya bisa sampai lima KK.
"Kami memiliki data seperti di Kampung Bojongwaru, Cijambe dan Cisasak hanya kebagian satu KK per RT, beda dengan di Kampung Tajur, Kampung Loji dan yang lainnya, yang dekat dengan pemerintahan, hampir rata-rata kebagian per RT-nya lima KK," imbuhnya.
BACA JUGA: Namanya Nasi Telor Ceplok, Bantuan Sembako dari Ketua RW di Cibadak Sukabumi
Ia juga mencontohkan ada warga yang dinilai layak menerima BPNT, yakni atas nama Sutim (60 tahun) di Kampung Bojongwaru. Sutim sempat menjadi penerima manfaat bantuan pemerintah atas nama mendiang suaminya, Abas yang meninggal dunia tahun 2018 lalu.
"Waktu mau digantikan sama Sutim malah ditolak. Apalagi Ibu Sutim mengurus satu orang cucu. Layak mendapat bantuan. Beda jauh dengan tetangganya yang kebagian BPNT padahal masuk kategori mampu," tandas Uceh.
Sementara itu, Camat Ciracap, Deden Sumpena menjelaskan bahwa program perluasan BPNT yang disalurkan oleh Bank BNI untuk Kecamatan Ciracap sebanyak 1.016 KK. "Itu data kotor, belum terverifikasi, jadi yang ganda, meninggal dan pindah nanti diverifikasi lagi," kata Deden.
BACA JUGA: Segera Salurkan Bansos Provinsi, Pemdes Tegallega Sukabumi Siapkan Juga BLT
Lanjut Deden, untuk keseluruhan penerima manfaat bantuan Covid-19 Kecamatan Ciracap di program BPNT ada 2.700 KK, PKH 2.015 KK, Bansos Provinsi 725 KK, dan BLT 3.305 KK. Jumlah totalnya ada 9.761 KK.
"Itu data sementara masih di verifikasi yang double-nya, jadi kalau melihat data tersebut, akan menerima 60 persen, dari jumlah KK, ditambah BLT, akan mencapai 70 persen. Makanya jika belum terdata di satu program masih ada kesempatan di program berikutnya. Yang penting jangan double saja," jelasnya.
BACA JUGA: Data Semrawut, Kades Berkah Sukabumi Beberkan Kacaunya Bansos Gubernur
Masih kata Deden, adapun yang berhak menerima bantuan pemerintah namun sudah meninggal, tidak bisa digantikan ahli waris.
"SOP dari banknya begitu. Akan tetapi nanti bisa dicover dengan program lainnya. Memang data tersebut diambil dari data kemiskinan Dinsos, cuma mungkin desa tidak upgrade di aplikasi termasuk yang pindah juga. Ini juga satu evaluasi agar orang yang meninggal tetap ada laporan, jangan melaporkan dikala ada keperluan untuk asuransi atau ke bank," pungkas Deden.