SUKABUMIUPDATE.com - Laki-laki bernama Rian meninggal dunia di sebuah salon kecantikan yang berada di Kampung Cibungur III Desa Talagamurni, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, Senin (4/5/2020) malam kemarin.
Demi alasan kesehatan, jenazah Rian dimakamkan dengan protokol covid-19, di TPU Gunungbatu, Desa Talagamurni, Kecamatan Cibitung, Selasa (5/5/2020) pagi tadi
BACA JUGA: Seorang PDP di Cicurug Sukabumi Meninggal, Dimakamkan dengan Protokol Covid-19
Menurut Camat Cibitung, Enang Hasirin, pria yang meninggal ini adalah teman atau tamu dari salon bernama Salon Cantik tersebut. Pria tersebut bernama Suprianto alias Rian, memiliki keluarga dan istrinya tinggal di Kampung Gandasoli Desa Ciparay, Kecamatan Jampang Kulon Kabupaten Sukabumi.
"Meninggalnya Senin sekitar pukul 19.00 WIB, kami menerima laporan Selasa dinihari dan langsung menindaklanjuti," jelas Camat Cibitung.
BACA JUGA: Sudah Lima Jenazah Warga Kabupaten Sukabumi Dimakamkan Dengan Protokol Covid-19
Dari keterangan istrinya kepada muspika Cibitung, dua minggu jelang bulan puasa, Rian pamit ke keluarnya untuk ke Jakarta cari pekerjaan. "Jadi istrinya tidak tahu kalau suaminya ada di salon itu," sambung Enang.
BACA JUGA: Ditangani Protokol Covid-19, Pria Tergeletak di Pasar Pelita Kota Sukabumi Idap Paru-paru Kronis
Masih menurut keterangan istrinya, Rian memiliki riwayat penyakit Asma. "Jadi bukan karena positif Corona," sambung camat.
Ditambahkannya bahwa proses pemakaman dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19, sesuai keputusan bersama keluarga korban dan pemerintah wilayah, camat, kades, polsek hingga puskemas. "Dimakamkan dengan protokol Covid-19, dari Puskesmas Cibitung, Polsek Surade dan dari pemerintah desa juga ada," pungkasnya.