SUKABUMIUPDATE.com - 37 orang pemuda dan remaja yang terlibat perang sarung dan tawuran diamankan pihak kepolisian dan Satpol PP Kota Sukabumi pada Sabtu (2/5/2020) malam. Mereka yang diamankan merupakan oknum warga Kecamatan Citamiang dan oknum warga Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.
Dari 37 orang ini sempat diamankan, didata dan diberi penyuluhan hukum dan kamtibmas di Polsek Cibereum. Aksi oknum warga ini diawali permainan perang-perangan menggunakan sarung antara dua kelompok massa, yang berbuntut tawuran dan penyerangan.
BACA JUGA: Perang Samping Berdarah di Sukabumi Berikut Deretan Pelaku dan Korban, Satu Bocah SD
Kelompok massa dari Babakan Bandung Citamiang menyeran wilayah Ciandam Kelurahan Cibeureum Kecamatan Cibeureum, yang kemudian dibalas oleh kelompok Ciandam ke wilayah Babakan Bandung.
Akibat kejadian ini, sebuah rumah warga Babakan Bandung dilaporkan rusak. "Rumah milik warga rusak ringan akibat lemparan batu," jelas Kepala Satpol PP Kota Sukabumi Yadi Mulyadi mengatakan, kepada sukabumiupdate.com, Minggu (3/5/2020).
BACA JUGA: Makan Korban, Polisi Bekuk Pelaku Perang Samping di Kota Sukabumi
Pada saat itu datang pihak kepolisian dan satpol PP hingga 37 orang diamankan. Yadi mengungkapkan, pihak kepolisian, Satpol PP dan Lurah Cibeureum kemudian memberikan arahan kepada kelompok massa untuk tidak mengulangi perbutannya karena mengganggu trantibum dan kesucian bulan Ramadan.
"Selesai lewat tengah malam, karena para orang tuanya dipanggil dan yang bersangkutan menandatangani surat pernyataan disaksikan aparat keamanan, orang tua dan tokoh setempat. Iya sudah pulang," tambah Yadi.
BACA JUGA: Beredar Grup Perang Samping di Medsos, Begini Kata Diskominfo Kota Sukabumi
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Maolana melalui PS. Paur Subbag Humas Polres Sukabumi Kota Bripka Solehudin menyatakan, tidak ditemukan senjata tajam yang dibawa massa. "Pagi itu juga selesai alias gak ada yang amankan dan ditahan," pungkasnya.
catatan: Naskah sudah mengalami perbaikan, Senin (4/5/2020) pukul 04.38 WIB. Ada penyesuaian keterangan dari pihak keamanan untuk menciptakan kondusifitas wilayah dan lembaga.