SUKABUMIUPDATE.com - 10 orang pedagang lemari dan kasur hanya bisa pasrah ketika Satgas Covid-19 desa Ciwaru dan Satgas Covid-19 Kecamatan Ciemas meminta mereka kembali ke daerah asalnya yaitu Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Selasa (28/4/2020).
Pihak Satgas Covid-19 desa dan kecamatan meminta pedagang perabotan rumah ini kembali ke Bogor. Tujuannya sebagai antisipasi penyebaran Corona, bukan melarang untuk berjualan. Mengingat, Bogor sebagai zona merah.
Mereka datang dari Bogor menggunakan mobil pick up untuk berjualan di kawasan Geopark Ciletuh Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Ciemas Sukabumi Data Warga yang Baru Datang Dari Zona Merah Covid-19
"Tadi sekitar pukul 11.00 WIB, para pedagang lemari kecil dan kasur yang berkeliling di Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, didata dan diberi pengertian, serta himbauan akan bahayanya penyebaran virus Corona," ujar Kasi Trantibum Kecamatan Ciemas, Ibin, kepada sukabumiupdate.com.
Ibin mengatakan, setelah diberi arahan oleh Babinsa dan dari tim kesehatan, mereka mengerti dan memahaminya. "Kita semua sedang berupaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona, mereka harus paham dan diarahkan untuk pulang ke daerahnya atau tidak berjualan sementara (waktu) di Kecamatan Ciemas," jelasnya.
Adapun pendataan dan himbauan terhadap para pedagang dilakukan di Kantor Desa Ciwaru. "Alhamdulillah mereka juga mengerti," pungkasnya.